BKSDA Kaltim Amankan Owa Kalawat Peliharaan Ketua DPRD Balikpapan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kalimantan Timur menyita owa kelawat (Hylobates muelleri) yang sejak 2009 dipelihara Ketua DPRD Balikpapan H. Andi Burhanuddin Solong di rumah jabatannya. “Beliau selama ini rupanya tidak mengetahui bahwa owa kelawat termasuk hewan yang dilarang dipelihara oleh perorangan,” kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim Danang Anggoro, … Read more

BBKSDA Sumatera Utara Terima Penyerahan Owa Ungko dan Siamang Peliharaan Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima dua hewan dilindungi jenis owa atau siamang dari seorang warga berinisial LRS yang tinggal di Jl Gaperta, Helvetia. Dua hewan siamang itu berjenis kelamin jantan dan betina. Adapun sepasang owa yang diserahkan itu bernama Cingku jenis Hylobates syndactylus berumur tiga tahun delapan bulan. “Sementara owa betina yang diberi nama Frangky … Read more

Owa Siamang dan Empat Hewan Dilindungi yang Dipelihara Warga Diamankan BKSDA Aceh

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita lima hewan langka yang dipelihara  warga. Masing-masing binatang jenis kukang (Nyticebus coucang) berjumlah 2 ekor, kucing hutan (Felis bengalensis) 2 ekor dan siamang (Symphalangus syndactylus) 1 ekor. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, kelima satwa binatang yang dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terkurung. Kata dia, kasus … Read more

Owa Siamang dan Binturong Diamankan BKSDA Aceh

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor binturong (Arctictis binturong) disita petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dari dua lokasi. Satwa dilindungi tersebut sebelumnya dipelihara oleh masyarakat di Banda Aceh. Saat menyita siamang, 3 petugas Polhut BKSDA Aceh dibantu polisi mendatangi rumah pemiliknya di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Sang pemilik awalnya … Read more

Empat Hewan Langka Diserahkan Polres Katingan ke BKSDA Kalimantan Tengah

Polres Katingan menyerahkan empat satwa liar yang selama ini dilindungi oleh negara. Keempat satwa tersebut antara lain satu orangutan, dua uwak-uwak (kalawet) dan satu beruang madu. Keempat satwa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Katingan AKBP Ivan Aditya Nugraha kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Junaedy Slamet … Read more

BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Owa Jawa dari Warga Cilegon

Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan satwa langka owa jawa dan beberapa ekor satwa dilindungi lainnya. Kesemua satwa itu didapat dan diserahkan oleh warga di Cilegon, Banten. Selain owa jawa yang keberadaannya hampir punah dan sangat langka, BKSDA juga mengamankan 1 ekor kakaktua jambul kuning, 2 ekor burung nuri … Read more

Owa Ungko Peliharaan Warga Gigit Balita, Diamankan BBKSDA Riau

Seekor owa ungko (Hylobates agilis), sejenis monyet besar berwarna hitam yang sudah dipelihara seorang warga Desa Bandur Picak, Dusun Batas, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar akhirnya harus direlakan pemiliknya diambil BKSDA Wilayah II untuk melindungi satwa tersebut. Penyelamatan satwa itu dilakukan Rabu (6/2/2019) lalu dengan izin pemilik dan perangkat desa setempat.  Menurut Kepala Resort KSDA … Read more

Owa Jenggot-putih Diserahkan ke BKSDA Sampit Karena Sempat Mengamuk

Warga Bumi Ayu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan seekor owa jenggot-putih, berjenis kelamin jantan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Selasa (2/4/2019).  Warga tersebut yakni Winanto. Dia memelihara owa jenggot-putih dalam tiga tahun terakhir. Namun karena takut terjerat hukum, akhirnya dia menyerahkan hewan dilindungi tersebut kepada pihak BKSDA … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb