BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Owa Jawa dari Warga Cilegon

Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan satwa langka owa jawa dan beberapa ekor satwa dilindungi lainnya. Kesemua satwa itu didapat dan diserahkan oleh warga di Cilegon, Banten.

Selain owa jawa yang keberadaannya hampir punah dan sangat langka, BKSDA juga mengamankan 1 ekor kakaktua jambul kuning, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor elang, dan 3 ekor kucing hutan.

“Semua satwa yang ada di kantor hasil operasi dengan Polres Cilegon, 1 ekor kakak tua jambul kuning, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor elang, 3 ekor kucing hutan, dan paling top 1 ekor owa jawa karena hampir benar-benar langka keberadaannya di pulau Jawa,” kata petugas BKSDA Wilayah I Serang, Uday Udaya saat dikonfirmasi, Kamis (31/5/2018).

BKSDA bekerjasama dengan Polres Cilegon dalam menelisik keberadaan satwa liar yang dilindungi. Alhasil, pihaknya banyak mendapati satwa yang dilindungi dan dipelihara oleh warga Cilegon.

“Kita kerjasama dengan Polres Cilegon, dari Bareskrim Polri mengirim informasi bahwa ada beberapa warga yang memelihara satwa dilindungi, kita operasi dan akhirnya warga secara sukarela menyerahkan satwa tersebut,” uajrnya.

Mengenai Owa Jawa yang keberadaannya sangat kangka khususnya di Pulau Jawa, Uday mengatakan satwa satwa tersebut diperkirakan berusia 5 tahun. Warga yang memelihara mengaku mendatkan owa jawa dari daerah Cibaliung, Pandeglang.

“Warga ngakunya dapat dari daerah dekat Ujung Kulon, kira-kira umurnya 5 tahun, katanya itu dia dapat dari dapur rumah warga di sana kemudian dia ambil dan pelihara,” tuturnya.

Karena diserahkan secara sukarela dan langsung diamankan pihak BKSDA, warga yang memelihara satwa dilindungi itu tidak dipidana atau berurusan dengan hukum.

“Karena kan diserahkan secara sukarela, jadi nggak kena pidana. Itu juga sudah atas sepengetahuan pihak kepolisian,” kata Uday.

Sumber : news.detik.com

3 thoughts on “BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Owa Jawa dari Warga Cilegon”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb