3 Owa Siamang Dilepasliarkan di TN Kerinci-Seblat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melepasliarkan 3 owa siamang (Symphalangus syndactylus) di kawasan hutan TN Kerinci-Seblat di Jambi.

Selain owa siamang juga dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi lainnya, yaitu 1 serak jawa (Tyto alba), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan 1 kuau raja (Argusianus argus).

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan bahwa lokasi pelepasliaran dipilih karena dinilai merupakan habitat yang sesuai untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan.

“Lokasi pelepasliaran dipilih karena kawasan tersebut dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan satwa yang akan dilepasliarkan serta jauh dari pemukiman penduduk,” ujarnya seperti dilansir dari laman facebook BKSDA Jambi pada Kamis (3/3/2022).

Petugas bersiap-siap melepasliarkan owa siamang di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Foto : BKSDA Jambi

Menurutnya, keputusan pemilihan diambil berdasarkan hasil survey dan evaluasi yang dilakukan Tim BBTNKS dan BKSDA Jambi.

“Tiga ekor Siamang berasal dari PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta yang telah dilakukan perawatan di TPS (Tempat Penyelamatan Satwa) Balai KSDA Jambi,” jelasnya.

Selama dirawat dan direhabilitasi di TPS BKSDA Jambi, lanjutnya, satwa mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar. Selain itu, satwa diberikan vitamin dan pengkayaan perilaku untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar.

“Satwa juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya,” tuturnya.

Baca juga : Dipelihara Sejak Bayi, Seekor Owa Diserahkan Warga ke BKSDA Kalteng

Rahmad menjelaskan selama 3 bulan menjalani perawatan di TPS, satwa- satwa tersebut telah menunjukkan kembali sifat liar nya.

”Satwa liar yang dilepasliarkan ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan. Hal ini merupakan komitmen kita untuk mengembalikan satwa ke alam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia karena membantu terciptanya keseimbangan ekosistem sesuai dengan QS Al-A’raf:85.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” tutupnya.

895 thoughts on “3 Owa Siamang Dilepasliarkan di TN Kerinci-Seblat”

  1. Thank you for another informative web site. Where else could I get that kind of info written in such a perfect way? I’ve a project that I’m just now working on, and I’ve been on the look out for such information.

  2. I’m not sure where you are getting your info, but good topic. I needs to spend some time learning much more or understanding more. Thanks for magnificent info I was looking for this info for my mission.

  3. I have been surfing on-line greater than 3 hours as of late, yet I never discovered any fascinating article like yours. It?¦s beautiful worth enough for me. In my view, if all webmasters and bloggers made excellent content material as you did, the internet will be a lot more useful than ever before.

  4. I have been exploring for a bit for any high quality articles or weblog posts on this sort of space . Exploring in Yahoo I eventually stumbled upon this web site. Reading this info So i am happy to show that I’ve a very good uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I so much certainly will make sure to do not forget this site and give it a look on a continuing basis.

  5. Игровые автоматы — шанс РЅР° крупный выигрыш.: balloon game – balloon казино

  6. balloon game balloon game Играть в казино — всегда интересное приключение.

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb