Owa Jawa, Siamang, dan Satwa Dilindungi Lainnya Diamankan dari Kampung Gajah. Kenapa?

Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat kembali menerima penyerahan satwa dilindungi, Jumat (17/2/2017). Kali ini, sebanyak 16 ekor satwa dilindungi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat atas nama Wendy Kurniawan (CEO Kampung Gajah Wonderland) yang beralamat di Jl. Sersan Bajuri KM 3,8, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat. … Read more

Jual Owa Ungko dan Siamang di Pasar Tradisional, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Polda Riau menggagalkan perdagangan satwa dilindungi yang berada di Pekanbaru. Pihak kepolisian telah menyelamatkan  8 ekor satwa dan menangkap 3 penjualnya. Demikian disampaikan, Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016) di Pekanbaru. Dia menjelaskan, kasus satwa liar ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Di mana dalam laporannya, disebutkan adanya … Read more

Petugas BKSDA dan Polres Bogor Amankan Owa Jawa dan Siamang di Villa 99

Polres Bogor dan petugas BKSDA Jawa Barat akhirnya mengevakuasi satwa liar yang dipelihara secara ilegal di Villa 99. Satwa liar yang dilindungi ini, berada dalam villa 99 yang berlokasi di Kampung Bojong Honde, Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Vila mewah yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 meter diketahui milik J, warga Jakarta. Petugas gabungan … Read more

BBKSDA Sumatera Utara Terima Penyerahan Owa Ungko dan Siamang Peliharaan Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima dua hewan dilindungi jenis owa atau siamang dari seorang warga berinisial LRS yang tinggal di Jl Gaperta, Helvetia. Dua hewan siamang itu berjenis kelamin jantan dan betina. Adapun sepasang owa yang diserahkan itu bernama Cingku jenis Hylobates syndactylus berumur tiga tahun delapan bulan. “Sementara owa betina yang diberi nama Frangky … Read more

Owa Siamang dan Empat Hewan Dilindungi yang Dipelihara Warga Diamankan BKSDA Aceh

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita lima hewan langka yang dipelihara  warga. Masing-masing binatang jenis kukang (Nyticebus coucang) berjumlah 2 ekor, kucing hutan (Felis bengalensis) 2 ekor dan siamang (Symphalangus syndactylus) 1 ekor. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan, kelima satwa binatang yang dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terkurung. Kata dia, kasus … Read more

Owa Siamang dan Binturong Diamankan BKSDA Aceh

Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor binturong (Arctictis binturong) disita petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dari dua lokasi. Satwa dilindungi tersebut sebelumnya dipelihara oleh masyarakat di Banda Aceh. Saat menyita siamang, 3 petugas Polhut BKSDA Aceh dibantu polisi mendatangi rumah pemiliknya di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Sang pemilik awalnya … Read more

Dua Pasang Owa Serudung dan Siamang Hasil Pengamanan Dilepasliarkan ke Hutan Aceh Jaya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kamis (1/2/2018) melepaskan empat ekor satwa ke hutan rimba di Aceh Jaya. Pelepasan satwa sitaan itu dalam rangka memperingati Hari Primata Indonesia. Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo kemarin menyampaikan, empat ekor satwa yang dilepas itu terdiri atas dua ekor owa serudung (Hylobates lar) dan dua ekor siamang (Symphalangus syndactylus). Satwa yang … Read more

Tiga Owa Siamang Hasil Sitaan Dipulangkan BKSDA Bali ke Sumatera Barat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan translokasi tiga owa siamang ke Sumatera Barat. Dua Siamang ini berasal dari sitaan pasar Satria, Denpasar, Bali dan satu dari penyerahan warga. Tiga owa siamang ini bernama Joko, Josh dan Hugo yang rata-rata berusia 8-9 tahun. Komunitas penyayang satwa seperti Yayasan FNPF (Pengelola PPS Bali) dan Jakarta … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb