Jual Owa Kalawat, Transaksi Digagalkan Polhut
Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) berhasil menggagalkan transaksi jual beli owa kalawat atau owa kalikmantan yang termasuk dilindungi dan terancam punah. Melalui Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), sejumlah hewan langka berhasil diamankan. Lebih mengejutkan lagi, pelaku yang juga berhasil diamankan oleh SPORC, masih berstatus sebagai pelajar atau masih tergolong anak di bawah umur. Pihak SPORC sendiri telah melakukan … Read more