Jual Owa Kalawat, Transaksi Digagalkan Polhut

Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) berhasil menggagalkan transaksi jual beli owa kalawat atau owa kalikmantan yang termasuk dilindungi dan terancam punah.

Melalui Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), sejumlah hewan langka berhasil diamankan.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku yang juga berhasil diamankan oleh SPORC, masih berstatus sebagai pelajar atau masih tergolong anak di bawah umur.

Pihak SPORC sendiri telah melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap jual beli hewan yang dilindungi secara online, selama kurang lebih satu bulan. Bahkan, pihaknya berhasil mendapat informasi awal dari sebuah akun Facebook, yang memposting tentang jual beli owa kalawat dan satwa dilindungi lain tersebut.

Sedikitnya ada empat jenis hewan yang berhasil diamankan oleh SPORC diantaranya, 1 ekor owa kalawat atau owa kalimantan, 4 ekor lutung merah, 5 ekor elang bondol, dan 6 ekor kucing hutan, yang semuanya masih anakan. Harga satuan dari masing-masing satwa tersebut dijual berkisar Rp250 ribu-Rp500 ribu.

“Jadi, pelaku kami amankan pada Jumat (18/9/2015) kemarin. Dari pengakuan pelaku, dia mendapatkan hewan itu dari Banjarmasin, Kalsel. Namun, hingga saat ini, dia juga tidak mengetahui identitas dari pemasok hewan tersebut, karena selama ini mereka hanya berhubungan via telepon, tanpa pernah bertatap muka langsung,” ucap Koordinator Polisi Hutan dan PPNS BKSDA Kaltim Suryadi, Sabtu (19/9/2015).

Dia melanjutkan, seluruh hewan yang berhasil diamankan, merupakan hewan yang baru tiba di Samarinda, setelah dikirim dari Banjarmasin dengan menggunakan bus.

Pelaku dengan inisial FR (15) mengaku, telah menjalankan bisnis jual beli hewan yang termasuk apendiks 2 itu, sudah selama 6 bulan. Dari penjualannya, kebanyakan warga Samarinda menyukai elang bondol untuk dipelihara.

“Target jualnya memang Samarinda, karena menurut pengakuannya warga Samarinda menyukai jenis hewan yang jarang dipelihara orang lain, kebanyakan elang bondol jadi idola para pembeli, karena meraka hobi memelihara burung,” ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Brigadir Enggang SPORC, Haris Sri Kuntjoro menjelaskan, jenis hewan Apendiks 2 itu, merupakan hewan yang tergolong langka dan dipertahankan keberadaannya. Jadi, siapapun yang mengetahui maupun sengaja memilihara maupun memperjualbelikan, termasuk pelanggaran hukum. Sesuai pasal UU Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, hewan yang termasuk dalam golongan apendiks, dilindungi oleh negara.

“Kami akui, kami kerap mengalami kegagalan dalam melakukan penyelamatan terhadap hewan yang akan dijualbelikan, maka dari itu, kali ini kami lakukan dengan persiapan khusus agar tidak lagi gagal. Seringnya razia yang kami lakukan, kebanyakan bocor duluan,” tuturnya.

Pekan depan, rencananya berkas penyidikan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses. Sedangkan, hewan-hewan itu akan dititipkan ke BKSDA Kaltim untuk dirawat, hingga siap untuk dibebasliarkan.

Kendati pelaku masih dibawah umur, namun, sesuai dengan pasal 21 A jo pasal 40 ayat 2, tentang pelanggaran menjual, memiliki dan memperniagakan, pelaku akan dikenakan denda sebesar Rp100 juta dan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Tetap kami serahkan berkasnya, biar kejaksaan yang memproses. Hewan itu, sementara akan dirawat di BKSDA hingga mampu hidup di alam liar,” tuturnya.

Sumber : tribunnews.com

678 thoughts on “Jual Owa Kalawat, Transaksi Digagalkan Polhut”

  1. I’ll right away grasp your rss as I can’t in finding your email subscription hyperlink or e-newsletter service. Do you’ve any? Kindly let me realize in order that I may subscribe. Thanks.

    Reply
  2. Simply a smiling visitor here to share the love (:, btw great design and style. „Better by far you should forget and smile than that you should remember and be sad.” by Christina Georgina Rossetti.

    Reply
  3. whoah this blog is excellent i love reading your articles. Keep up the good work! You know, many people are hunting around for this info, you could aid them greatly.

    Reply
  4. Hello! I just would like to give you a big thumbs up for your excellent info you have got right here on this post. I am returning to your blog for more soon.

    Reply
  5. I’m not sure where you are getting your information, but great topic.I needs to spend some time learning much more or understanding more.Thanks for magnificent info I was looking for this information for my mission.

    Reply
  6. Pretty great post. I simply stumbled upon your blog and wished to say that I have truly loved surfing around your blog posts.After all I’ll be subscribing to your feed and I hope youwrite again very soon!

    Reply
  7. Wonderful blog! I found it while searching on Yahoo News. Do youhave any tips on how to get listed in Yahoo News?I’ve been trying for a while but I never seem to get there!Thanks

    Reply
  8. Баллон — это автомат для настоящих любителей.: balloon game – balloon игра

    Reply
  9. Hello are using WordPress for your blog platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and set up my own. Do you require any coding expertise to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!

    Reply
  10. Азартные РёРіСЂС‹ РїСЂРёРЅРѕСЃСЏС‚ радость Рё азарт.: balloon казино – balloon игра на деньги

    Reply
  11. Игровые автоматы доступны всем желающим.: balloon игра – balloon казино демо

    Reply
  12. balloon игра balloon game Выигрывайте большие СЃСѓРјРјС‹ РЅР° автоматах!

    Reply
  13. Автоматы Ballon поражают своей красочностью.: balloon game – balloon игра на деньги

    Reply
  14. Автоматы Ballon поднимают настроение каждому.: balloon игра – balloon игра

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb