Owa Peliharaan Diserahkan Warga ke BKSDA Kalteng

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi seekor owa peliharaan milik warga. Diketahui bahwa owa tersebut berasal dari WNA asal Belanda yang sedang menginap di hotel milik warga tersebut.

Seperti disampaikan dari akun resmi BKSDA Kalteng, evakuasi ini berawal ketika tim melakukan pendekatan dengan warga pemelihara owa tersebut, namun tidak serta merta diserahkan. Alasannya, owa tersebut merupakan satwa kesayangan cucu warga yang sudah dipelihara selama 1 bulan. Namun, setelah 10 hari tim SKW III Muara Teweh BKSDA Kalimantan Tengah melakukan pendekatan, akhirnya warga menyerahkan owa tersebut secara sukarela.

Baca juga : Sadar Dilindungi, Warga Serahkan Owa Peliharaan ke BKSDA

Warga mengaku bahwa owa tersebut didapatkan dari seseorang yang menawarkan satwa dilindungi itu dan dibeli seharga Rp 1,5 juta. Pihak BKSDA mengatakan bahwa hingga saat ini memang masih sering dijumpai pemeliharaan dan jual beli owa di Kalimantan Tengah.

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah secara terus menerus telah memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait memelihara satwa liar karena membahayakan pemelihara dan berdampak negatif terhadap perilaku satwanya.

Saat ini, owa serahan warga itu ditempatkan di kandang transit kantor SKW III Muara Teweh untuk dirawat sementara dan dilakukan pemeriksaan kesehatannya.

Pihak BKSDA berharap bahwa owa serahan yang telah dipelihara itu dapat dikembalikan kembali ke habitatnya.

756 thoughts on “Owa Peliharaan Diserahkan Warga ke BKSDA Kalteng”

  1. Играйте РЅР° деньги Рё получайте удовольствиe.: balloon game – balloon казино

    Reply
  2. Ballon — выберите СЃРІРѕР№ путь Рє победе.: balloon game – balloon казино официальный сайт

    Reply
  3. Ballon — это РёРіСЂР° СЃ удивительными графиками.: balloon игра – balloon казино официальный сайт

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb