Owa Endemik Kalimantan Dilepasliarkan di Tanjung Sekuting

Seekor owa jenggot-putih (Hylobates albibarbis) betina dilepasliarkan oleh PT. Kayung Agro Lestari (KAL) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di kawasan konservasi perusahaan.

“Owa endemik Kalimantan ini diserahkan oleh seorang warga Desa Bakau di Kecamatan Matan Hilir Selatan kepada pihak BKSDA Seksi Konservasi Wilayah I,” ujar Nurul Shaumi, anggota polisi kehutanan BKSDA Kalimantan Barat, Senin (27/1/2020).

“Owa jenggot-putih dikenal oleh masyarakat lokal sebagai kelempiau. Warga menemukan berkeliaran di sebuah lahan di sana,” ungkapnya.

Tujuan pelepasliaran owa adalah untuk mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya agar dapat berkembang biak secara alami serta untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang ada.

Setelah diperiksa oleh dokter hewan dari Yayasan IAR Indonesia dan dinyatakan sehat untuk dikembalikan ke alam.

Owa betina ini kemudian dilepasliarkan di kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT) Tanjung Sekuting – yang dikelola oleh PT. KAL dengan luas 657 hektare – oleh tim gabungan BKSDA dan staf konservasi perusahaan pada Kamis lalu (23/1/2020).

Menurut Manajer Konservasi ANJ Nardiyono pemilihan area konservasi Tanjung Sekuting sebagai tempat pelepasliaran owa ini sesuai dengan daerah jelajah owa yang berkisar antara 28 sampai 45 hektare.

Selain itu pengelolaan kawasan dilakukan oleh PT. KAL secara terfokus sehingga menjadi habitat aman bagi satwa, imbuhnya.

Owa jenggot-putih merupakan salah satu jenis fauna dan flora yang dilindungi Peraturan Menteri KLHK No P.106 Tahun 2018. PT. KAL dan BKSDA juga pernah melepasliarkan seekor owa di kawasan konservasi perusahaan pada 2018.

https://www.instagram.com/p/B72zSGEgZgK/?utm_source=ig_web_copy_link
Bebas! Semoga menemukan pasangannya dan berkembang biak via Instagram @bksdakalbar

Bersama Yayasan IAR Indonesia dan BKSDA, PT. KAL pada 2015 juga pernah melakukan translokasi 11 orang utan dari hutan dan lahan masyarakat yang terbakar ke area hutan konservasi perusahaan sebagai habitat yang aman.

PT. KAL berkomitmen tinggi dalam pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan dan salah satunya diwujudkan dalam bentuk pengelolaan kawasan NKT seluas 3.844 hektare – atau 28 persen dari total area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Yang terdiri dari NKT Tanjung Sekuting seluas 657 hektare dan NKT Bukit Kiras dengan luas 2.330 hektar yang adalah bagian dari area Izin Usaha Perkebunan,” tuturnya.

PT. KAL merupakan unit usaha PT. Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Sumber: pontianak.tribunnews.com

805 thoughts on “Owa Endemik Kalimantan Dilepasliarkan di Tanjung Sekuting”

  1. Казино — это шанс РЅР° финансовую СЃРІРѕР±РѕРґСѓ.: balloon game – balloon игра

    Reply
  2. Выигрывайте большие СЃСѓРјРјС‹ РЅР° автоматах!: balloon игра – balloon казино официальный сайт

    Reply
  3. Присоединяйтесь Рє игрокам РЅР° автоматах.: balloon game – balloon game

    Reply
  4. Р’ казино всегда есть что-то РЅРѕРІРѕРµ.: balloon game – balloon казино официальный сайт

    Reply
  5. Баллон — это автомат для настоящих любителей.: balloon казино демо – balloon казино официальный сайт

    Reply
  6. Ballon радует РёРіСЂРѕРєРѕРІ разнообразием функций.: balloon game – balloon казино

    Reply
  7. balloon игра на деньги balloon игра Играйте РІ казино, наслаждайтесь каждым моментом.

    Reply
  8. Играйте СЃ СѓРјРѕРј, РЅРѕ РЅРµ забывайте Рѕ веселье.: balloon игра – balloon казино официальный сайт

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb