Hari Primata Indonesia, 4 Owa Ungko Dilepasliarkan

Memeringati Hari Primata Indonesia, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Bangko BKSDA Jambi melepasliarkan owa ungko ke habitatnya Kamis (30/1/2020). 

Ada pun satwa yang dilepasliarkan yaitu 4 ekor owa ungko yang terdiri dari 3 ekor betina dan 1 ekor jantan.

Selain melepas owa ungko SKW I Bangko juga melepas seekor kucing hutan hasil tangkapan warga Pematang Kandis yang beberapa hari lalu sempat heboh dikira anak harimau.

Khawatir mati, kucing hutan tersebut akhirnya terlebih dahulu dilepaskan Rabu (29/1/2020) oleh Tim Satgas Mitigasi SKW I di Hutan Arboretum Rio Alif Dusun Mudo Kab. Merangin. 

Hal ini disampaikan Kepala SKW I Bangko Udin Ikhwanuddin, SP.,ME. setelah melakukan pelepasan 4 ekor owa ungko kembali ke habitatnya melalui pesan WhatsApp.

Primata lebih baik di alam via SKW I BKSDA Jambi

“Benar, tepat pada 30 Januari yang merupakan Hari Primata Indonesia kami melepasliarkan 4 ekor owa ungko dan 1ekor kucing hutan. Kucing hutan kita lepas liarkan dahulu, mengingat kucing hutan mudah stres dan dikhawatirkan berisiko mati,” tutur Udin Ikhwanuddin.

Selain melakukan kegiatan pelepasliaran, SKW I Bangko juga melaksanakan kegiatan sosialisasi kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) ke sekolah-sekolah.

“Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terhadap pelestarian satwa bagi masyarakat dan pelajar, Tim Satgas melaksanakan sosialisasi TSL dan membagikan leaflet kepada pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTS) Negeri 7 Kab merangin,” tutup Udin.

Pelepasliaran penting untuk mengembalikan sifat alami dan fungsi ekologis owa via Youtube

Sumber: beritajambi.co

Sumber foto: SKW I BKSDA Jambi (Facebook)

3 thoughts on “Hari Primata Indonesia, 4 Owa Ungko Dilepasliarkan”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb