Hendak diselundupkan ke Manado, 5 owa dilindungi berhasil diamankan oleh Polres Boalemo bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo di Limboto, Gorontalo pada Selasa (31/5) siang.
Seorang sopir mobil berinisial WF (31) ditangkap polisi setelah ketahuan membawa 5 owa beserta 51 satwa dilindungi jenis lainnya dalam mobil Avanza. Rencananya puluhan satwa ini akan dibawa ke Manado melalui Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Boalemo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan penangkapan berawal saat anggota Satlantas Polres Boalemo melakukan operasi, tak lama kemudian terdapat mobil yang mencurigakan dengan nomor polisi DD 1037 RR dari arah barat menuju arah timur.
“Pada saat dihentikan mobil merek avanza putih itu mencoba untuk melarikan diri. Namun, berhasil dicegat oleh anggota yang saat itu beroperasi,” ujarnya dikutip dari sharenews.id
Baca juga : Sering Ngamuk, Owa Peliharaan Warga Diserahkan ke BKSDA
Menurutnya setelah mobil dicegat, anggota Satlantas langsung memeriksa mobil itu. Setelah di cek ternyata didalam mobil tersebut kok didapati banyak kurungan yang berisi satwa dilindungi.
” Pihak kami akan melakukan tindak lanjut terhadap sopir dan satwa-satwa yang telah diamankan. Nantinya kita akan serahkan ke BKSDA untuk dilakukan tindak lanjut dan penanganan yang lebih intensif,” kata Dadang.
Sementara, Kepala BKSDA Wilayah II Gorontalo, Syamsudin Hadju menjelaskan, sebanyak 56 satwa dari berbagai jenis yang telah diamankan terdiri dari 1 ekor orang utan, 5 owa, 20 ekor kura-kura air, 7 kura-kura damer merah, 6 kura-kura matahari, 1 ekor kura-kura kaki gajah besar, dan 1 ekor kura-kura kaki gajah sedang.
“Mereka membawa satwa ini secara ilegal, artinya tidak ada dokumen resmi. Kami menduga satwa ini akan diperdagangkan di Manado,” katanya.