Petugas BKSDA dan Polda Jawa Tengah Amankan Sejumlah Satwa Dilindungi, Termasuk Owa Jawa

gendong owa zoonosis

Media sosial (medsos) seperti Facebook, selain fungsi utamanya sebagai media pertemanan, melahirkan berbagai jenis aktifitas turunan. Warganet banyak memanfaatkan media pertemanan ini untuk berjualan. Di grup jual-beli, berbagai layanan jasa dan barang ditawarkan. Aktifitas perdagangan tak terbatas pada jenis barang tertentu. Bahkan yang dilarang sekalipun ada dan diperjualbelikan. Salah satu yang terendus adalah perdagangan satwa dilindungi. Balai … Read more

Pemuda Asal Sukabumi Divonis 1 Tahun 7 Bulan Penjara Karena Menjual Owa Jawa

Dani Ramdani (22 tahun), seorang pemuda asal Sukalarang, Kabupaten Sukabumi divonis 1 tahun 7 bulan kurungan penjara. Ia dinilai terbukti melakukan penjualan hewan dilindungi jenis owa jawa (Hylobates moloch) senilai Rp ,5 juta melalui media sosial. Kuasa Hukum terpidana, Ari Afrianto mengatakan, hukuman terdiri dari vonis pokok dan tambahan. Vonis pokok berupa hukuman penjara selama … Read more

Polres Probolinggo Bekuk Pedagang Hewan Dilindungi, Termasuk Owa Jenggot-putih

Bisnis perdagangan satwa yang dilindungi melalui media sosial Facebook di wilayah Kabupaten Probolinggo akhirnya terbongkar. Anggota Unit Tipiter Satreskrim Polres Probolinggo melakukan penangkapan terhadap Andika Pratama alias Dika Aan (35) warga Dusun Kramat RT 11 RW 03 Desa Kandangjati Wetan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya. Pelaku diamankan … Read more

BKSDA Amankan Satwa Dilindungi Owa Jawa dari Warga Cilegon

Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Jawa Barat Wilayah I Serang mengamankan satwa langka owa jawa dan beberapa ekor satwa dilindungi lainnya. Kesemua satwa itu didapat dan diserahkan oleh warga di Cilegon, Banten. Selain owa jawa yang keberadaannya hampir punah dan sangat langka, BKSDA juga mengamankan 1 ekor kakaktua jambul kuning, 2 ekor burung nuri … Read more

Tiga Owa Siamang Hasil Sitaan Dipulangkan BKSDA Bali ke Sumatera Barat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan translokasi tiga owa siamang ke Sumatera Barat. Dua Siamang ini berasal dari sitaan pasar Satria, Denpasar, Bali dan satu dari penyerahan warga. Tiga owa siamang ini bernama Joko, Josh dan Hugo yang rata-rata berusia 8-9 tahun. Komunitas penyayang satwa seperti Yayasan FNPF (Pengelola PPS Bali) dan Jakarta … Read more

Akhirnya Dua Pasang Owa Jawa Hasil Repatriasi dari Inggris “Pulang” ke Habitatnya

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Yayasan Aspinal dan sejumlah unsur masyarakat melepasliarkan empat ekor owa jawa di Kawasan Lindung Perkebunan Teh Dewata, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis, 25 Oktober 2018. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Owa Internasional yang tepatnya jatuh pada setiap 24 Oktober. Kepala Staf … Read more

Owa dan Siamang Hasil Pengamanan Dilepasliarkan di Aceh Besar

Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh kembali melepasliarkan 3 ekor satwa dilindungi ke hutan kawasan Aceh Besar, Senin (29/10/18). Tiga jenis satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari warga diantaranya owa sumatra, siamang, dan elang brontok. “Owa sumatera hasil sitaan dari Aceh Selatan, siamang dari Banda Aceh, dan elang kami … Read more

Pelihara Owa Ungko dan Siamang, Pria Asal Lampung Tengah Ini Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku pemelihara satwa yang dilindungi an. AR (43), Dusun V RT 05 RW05 Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah, Selasa (15/01/19). Sesuai dengan Laporan Polisi LP/71-A/1/2019/Polda Lampung/Res Lamteng, tanggal 15 Januari 2019. Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, SIK., M.Si., Kasat … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb