Hakim Vonis Pedagang Owa Jawa Tiga Bulan Penjara
Terdakwa pemilik sekaligus penjual satwa langka jenis owa jawa, Moch Syukron Farhani dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mariyana, warga Desa Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 juta yang jika tidak dipenuhi akan diganti dengan hukuman dua bulan kurungan. … Read more