Translokasi Owa Ungko ke Sumatran Rescue Alliance (SRA), Sumatera Utara.

Seekor owa ungko betina (Hylobates agilis) bernama Bela berhasil direhabilitasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan siap untuk ditranslokasikan ke BKSDA Sumatera Utara pada Rabu, 16 Januari 2025.

Owa ungko sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Balai KSDA Yogyakarta pada 17 Oktober 2024. Setelah diterima, owa ungko menjalani proses rehabilitasi di Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Bunder untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.

Proses rehabilitasi ini dilakukan untuk memastikan satwa tersebut dapat kembali beradaptasi dengan habitat alaminya. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh tim dokter hewan dan mendapatkan sertifikat laboratorium dari Balai Besar Veteriner, owa ungko dinyatakan sehat dan siap untuk ditranslokasikan.

Proses Transit dan Translokasi yang Sesuai Standar

Proses Pemindahan Kandang Translokasi. Foto : BKSDA Yogyakarta.

Sebelum menuju Sumatera Utara, owa ungko sempat menjalani masa transit di Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo. Masa transit ini bertujuan memastikan kondisi satwa tetap stabil, terutama untuk memantau kesehatannya. Selain itu, petugas juga memastikan owa ungko mendapatkan kebutuhan pakan yang cukup dan ruang gerak yang memadai, mengingat owa ungko merupakan satwa arboreal yang memerlukan aktivitas fisik di atas pohon.

Proses translokasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Penyelamat Satwa BKSDA Yogyakarta, Sumatran Rescue Alliance (SRA), dan Centre for Orangutan Protection (COP). Translokasi satwa dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan kenyamanan yang ketat untuk meminimalkan stres pada satwa selama perjalanan panjang.

Peran Undang-Undang dalam Pelestarian Satwa Liar

Langkah translokasi ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang melindungi satwa liar. Owa ungko (Hylobates agilis) termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU Nomor 5 Tahun 1990, Pasal 21 Ayat (2) secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memelihara, memiliki, memperniagakan, mengangkut, atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati..

Harapan Pelestarian dan Edukasi kepada Masyarakat

Harapannya, owa ungko dapat menjalani tahap akhir rehabilitasi di Sumatera Utara sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi satwa liar dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.

Owa ungko yang tersebar di hampir seluruh wilayah Sumatera kini menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan dan perburuan yang tak terkendali. Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa liar yang dipelihara secara sukarela, seperti kasus Bela, menjadi contoh nyata kontribusi dalam mendukung pelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

9 thoughts on “Translokasi Owa Ungko ke Sumatran Rescue Alliance (SRA), Sumatera Utara.”

  1. Your blog is a testament to your expertise and dedication to your craft. I’m constantly impressed by the depth of your knowledge and the clarity of your explanations. Keep up the amazing work!.

    Reply
  2. Your writing is like a breath of fresh air in the often stale world of online content. Your unique perspective and engaging style set you apart from the crowd. Thank you for sharing your talents with us..

    Reply
  3. Attractive section of content I just stumbled upon your blog and in accession capital to assert that I get actually enjoyed account your blog posts Anyway I will be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently fast.

    Reply
  4. I do agree with all the ideas you have introduced on your post They are very convincing and will definitely work Still the posts are very short for newbies May just you please prolong them a little from subsequent time Thank you for the post.

    Reply
  5. Iraq Business News is an essential resource for investors and entrepreneurs looking to navigate the complexities of the Iraqi market. With a focus on economic trends, this website provides a comprehensive overview of the country’s business opportunities. You can explore their insights at Iraq Business News.

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb