Dua Pasangan Owa Jawa Ini Akhirnya Pulang ke Habitatnya di Gunung Malabar

Dua pasang owa jawa (Hylobates moloch) akan kembalikan ke habitat alaminya (lepas liarkan) di Gunung Puntang kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar Kabupaten Bandung pada Jumat 24 April 2015. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Yayasan Owa Jawa bekerja sama dengan Perum Perhutani akan melepasliarkan owa jawa untuk ke tiga kalinya ke habitat alami mereka,” kata … Read more

Hasil Pemulangan dari Inggris, Sepasang Owa Jawa ini Dilepasliarkan di Gunung Tilu

Pasangan owa jawa (Hylobates moloch) bernama Regina dan Aom dilepasliarkan di kawasan cagar alam Gunung Tilu, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jumat, 7 November 2014. Regina, owa asal Inggris, kini sedang bunting 3 bulan. “Sudah waktunya dilepas dan supaya anaknya nanti juga bisa lahir di alam liar,” kata Sigit Ibrahim, koordinator pengasuh di Pusat Rehabilitasi Satwa Aspinall Foundation di … Read more

Hakim Vonis Pedagang Owa Jawa Tiga Bulan Penjara

Terdakwa pemilik sekaligus penjual satwa langka jenis owa jawa, Moch Syukron Farhani dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mariyana, warga Desa Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang itu juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 juta yang jika tidak dipenuhi akan diganti dengan hukuman dua bulan kurungan. … Read more

Lakukan Transaksi, Polisi Bekuk Penjual Owa Jawa di Semarang

owa jawa korban perdagangan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa jawa (Hylobates moloch). Spesies kera kecil ini diperjualbelikan lewat layanan BlackBerry Messenger (BBM) oleh pelakunya. Satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah M. Syukron Farhani alias Joni Rambo (35), warga RT1/RW4, Desa Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Informasi yang berhasil dihimpun … Read more

Satu Keluarga Owa Jawa Dipulangkan ke Habitatnya di Hutan Lindung Malabar

Konservasi owa jawa di Hutan Lindung Malabar – Jawa Barat yang berada dalam wilayah kelola Perum Perhutani, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan milik negara yang mengurusi hutan itu dalam melestarikan satwa kebanggaan Indonesia. Konservasi itu, juga terkait langsung dengan pengelolaan hutan lestari. Bagi Perhutani, hal itu sekaligus menandai, bahwa upaya perlindungan satwa dan … Read more

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi Owa dan Lutung Jawa

jual owa baby

Perdagangan satwa yang dilindungi terungkap. Seorang pelaku perdagangan dan penampung berhasil diringkus di Cikarang, Jawab Barat, pada Senin 20 Januari sekira pukul 17.30 WIB. Dalam penyergapan yang dilakukan oleh tim dari anggota Mabes Polri dan Wildlife Crime Unit (WCU) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), berhasil diselamatkan dua ekor lutung jawa dan seekor owa jawa. “Tiga ekor … Read more

Petugas BKSDA dan Polres Bogor Amankan Owa Jawa dan Siamang di Villa 99

Polres Bogor dan petugas BKSDA Jawa Barat akhirnya mengevakuasi satwa liar yang dipelihara secara ilegal di Villa 99. Satwa liar yang dilindungi ini, berada dalam villa 99 yang berlokasi di Kampung Bojong Honde, Gunung Geulis Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Vila mewah yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 meter diketahui milik J, warga Jakarta. Petugas gabungan … Read more

Yayasan Owa Jawa dan Menteri Kehutanan Lepas Liarkan Sepasang Owa Jawa di Gunung Puntang

Hylobates moloch adalah satwa endemik Pulau Jawa yang populasinya sudah tidak terlalu banyak lagi, hanya 4000-4500 individu (Nijman, 2004 dalam IUCN). Spesies ini hanya terdapat di beberapa kawasan yang terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah sepeti Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Hutan Lindung Gunung Papandayan, Hutan … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb