Lepas dari Kandang, Owa Ungko Lukai Dua Orang di Jambi

Seekor owa ungko peliharaan seorang warga di Jambi, lepas dari kandang dan melukai 2 orang.

Owa ungko yang sudah 7 tahun dipelihara oleh Nurdin yang tinggal di kawasan Pal Lima Kota Jambi, Jambi, lepas dari kandang dan melukai istri serta seorang anaknya. Hewan itu juga mengacak-acak seisi rumah hingga dapur.

Tak mau ada korban lagi, Nurdin meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk menangkapnya.

Tim pemadam kebakaran yang datang ke lokasi harus bekerja ekstra keras untuk dapat menangkap hewan tersebut. Mereka berupaya tidak mencederai dan hanya menggunakan tali untuk menjerat.

Namun owa ungko betina terus melawan dan kabur ke luar rumah. Akhirnya 30 menit kemudian, petugas berhasil menangkap hewan primata ini di semak-semak sekitar rumah Nurdin dan membawanya ke pengelola Kebun Binatang Taman Rimbo, Jambi.

Sumber: antvklik.com

825 thoughts on “Lepas dari Kandang, Owa Ungko Lukai Dua Orang di Jambi”

  1. Hey There. I found your blog using msn. This is a very well written article.

    I will make sure to bookmark it and return to read more of your useful information. Thanks for the
    post. I’ll certainly comeback.

    Reply
  2. Сыграйте РЅР° деньги, почувствуйте азарт!: balloon game – balloon game

    Reply
  3. Играйте РїРѕ СЃРІРѕРёРј правилам РЅР° автомате.: balloon game – balloon казино играть

    Reply
  4. Казино всегда предлагает выгодные акции.: balloon game – balloon казино официальный сайт

    Reply
  5. Сыграйте РЅР° деньги, почувствуйте азарт!: balloon игра – balloon казино

    Reply
  6. Игровые автоматы Ballon ждут СЃРІРѕРёС… героев.: balloon игра – balloon казино официальный сайт

    Reply
  7. Попробуйте выиграть РЅР° автомате Ballon!: balloon казино – balloon казино официальный сайт

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb