Seekor owa ungko peliharaan warga selama 6 tahun dievakuasi oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada Selasa (28/12/2021).
Evakuasi primata dilindungi dengan nama ilmiah Hylobates agilis ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari warga Desa Petai, Kec. Singingi Hilir yang ingin menyerahkan owa ungko.
Tim penyelamatan dari Seksi Konservasi Wilayah I BBKSDA Riau, Sunarko dari klinik BBKSDA Riau dan Yayasan Cinta Satwa Riau kemudian mendatangi lokasi. Sesampainya disana, tim berkoordinasi dengan pelapor bernama Samsul Bahar seperti dilansir dari akun Instagram @bbksda_riau
Menurut keterangan Samsul, owa yang akan diserahkannya itu dibeli dari seorang pemburu pada tahun 2015. Samsul membeli owa tersebut lantaran kasihan melihat kondisinya yang lemah dan kemudian merawatnya di dalam kandang miliknya.
Belum lama, Samsul mengetahui bahwa owa ungko merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Hal ini mendorong Samsul untuk menyerahkan satwa dilindungi itu secara sukarela kepada pihak BBKSDA Riau.
Baca juga : BBKSDA Riau Evakuasi Owa Ungko Serahan Warga
Setelah dievakuasi, tim penyelamatan memeriksa kondisi primata tersebut. Dari hasil pemeriksaan, owa dalam kondisi sehat, tidak ditemukan cacat ataupun luka di bagian tubuhnya. Informasi lainnya, owa berjenis kelamin jantan, jinak dan diperkirakan berumur sekitar 6 tahun.
Tim kemudian memindahkan owa tersebut ke kandang evakuasi untuk dibawa ke kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat diobservasi sebelum dilakukan tindakan lainnya.
Pihak BBKSDA Riau juga menghimbau kepada masyarakat Desa petai untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi tanpa ijin (tidak melalui penangkaran/Lembaga Konservasi). Selain itu, mereka berpesan untuk selalu berkomunikasi dengan BBKSDA Riau terkait satwa yang dilindungi.
1 thought on “Dipelihara 6 Tahun, Owa Ungko Akhirnya Diserahkan ke BKSDA”