Seekor owa yang kabur dari kandang peliharaan membuat panik warga di Kelurahan Simpang Tiga, Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (27/3).
Primata dilindungi itu berlari ke arah warung di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo. Warga sempat kelabakan dan berusaha menangkap owa tersebut. Namun, warga takut diserang oleh satwa berlengan panjang itu.
Warga kemudian melaporkan owa peliharaan warga itu ke Posko IX Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda. Petugas kebetulan sedang melaksanakan kegiatan pembersihan parit tak jauh dari lokasi lepasnya owa itu.
Koordinator Poso IX Diskamkar Samarinda, Misdan mengatakan timnya segera mendatangi lokasi untuk membantu warga.
Baca juga : 4 Owa Ungko Dilepasliarkan di TN Berbak dan Sembilang
“Personel posko kami langsung ke lokasi untuk membantu warga. Jadi posisi owa-owa itu berada di antara atap warung,” katanya seperti dilansir dari Prokal.co
Misdan menjelaskan, personel damkar menggunakan peralatan untuk menangkap hewan liar. Sehingga, owa dengan mudah ditangkap oleh personel.
“Sebenarnya owa itu ada kandangnya, entah bagaimana bisa kabur. Kalau makan, yang memelihara selalu memperhatikan sehingga kami yakin bukan itu penyebabnya,” ujar Misdan. Usai ditangkap kembali, owa-owa tersebut kembali dimasukkan ke dalam kandangnya.
“Alhamdulillah meski sempat lepas dan membuat panik warga, tidak ada korban yang diserang owa tersebut,” pungkasnya.
Padahal owa merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Bagi siapa yang memelihara satwa ini, dapat dikenakan ancaman pidana berupa hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
thanks a lot of information
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://www.binance.com/zh-TC/register?ref=VDVEQ78S