Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan melalui Resort Banua Anam menerima laporan adanya temuan satwa dilindungi, owa kalimantan (Hylobates albibarbis), di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Laporan ini diterima dari petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kandangan yang mendapat informasi dari Satpol PP dan Damkar HSU pada Kamis (22/5/2025).
Kepala Resort Banua Anam BKSDA Kalsel di Kandangan, Suhindra Wijaya membenarkan adanya evakuasi satwa tersebut. Menurutnya, seekor owa kalimantan jantan dewasa diserahkan oleh warga Kelurahan Antasari, Amuntai, kepada Satpol PP dan Damkar HSU, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak BKSDA.
“Laporan kami terima Kamis sore, dan Satpol PP serta Damkar HSU telah mengevakuasi satwa tersebut. Tim BKSDA melakukan penjemputan pada Jumat sore,” terang Suhindra pada Minggu (25/5/2025).
Ia menambahkan, kondisi satwa tersebut saat ditemukan dalam keadaan sehat tanpa luka. Proses evakuasi dilakukan mengingat owa kalimantan merupakan salah satu primata endemik yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia.
Setelah proses evakuasi, tim BKSDA Kalsel kemudian membawa owa kalimantan tersebut ke kandang transit di Banjarbaru pada Jumat malam. Tempat ini dipilih agar satwa dapat diamankan dan dipantau kondisinya lebih lanjut sebelum ditentukan tindakan konservasi selanjutnya.
Owa kalimantan atau yang juga dikenal dengan nama lokal owa kalawat, dikenal sebagai primata arboreal yang hidup di hutan hujan tropis Kalimantan. Populasinya kian terancam akibat perburuan, pemeliharaan dan alih fungsi lahan, sehingga upaya penyelamatan seperti ini sangat penting untuk kelangsungan hidup spesies tersebut.