Polisi Ringkus Sopir Truk Penjual Owa Ungko
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai sopir truk lintas Sumatera-Jawa, ditahan petugas Polres Jepara, Jumat (26/04/2019). Anan (20) warga Bangsri, Jepara, ditahan setelah diduga menjualbelikan satwa langka yang dilindungi undang-undang. Menurut Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibawa, Anan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Disangkakan padanya telah melanggar Pasal 21 UU Nomor 5 tahun 1990 … Read more