Pemuda Asal Sukabumi Divonis 1 Tahun 7 Bulan Penjara Karena Menjual Owa Jawa
Dani Ramdani (22 tahun), seorang pemuda asal Sukalarang, Kabupaten Sukabumi divonis 1 tahun 7 bulan kurungan penjara. Ia dinilai terbukti melakukan penjualan hewan dilindungi jenis owa jawa (Hylobates moloch) senilai Rp ,5 juta melalui media sosial. Kuasa Hukum terpidana, Ari Afrianto mengatakan, hukuman terdiri dari vonis pokok dan tambahan. Vonis pokok berupa hukuman penjara selama … Read more