Pasti diantara kalian ada yang pernah ketemu owa, baik itu di hutan ataupun di kebun binatang. Lengan panjang dan bentuk tubuhnya yang langsing kerap menjadi perhatian, apalagi kalau owa sedang aktif bergerak kesana kemari. Gerakan argonomis owa yang melompat dari pohon ke pohon biasa membuat mata orang-orang membelalak kagum.
Sayangnya, keunikan owa inilah yang kerap menjadikannya bulan-bulanan pemburu. Bayi-bayi owa yang lucu diambil paksa dari indukannya. Tak ayal, pemburu harus membunuh induk hingga mengambil bayi dari pelukan ibunya. Bayi owa kemudian dijual, bisa melalui platform daring seperti grup jual beli di facebook dan whatsapp atau diperjualbelikan secara luring.
Tentu sebagai orang yang peduli pada kehidupan dan pelestarian owa, kita harus memperlakukan primata berlengan panjang ini dengan baik. Lalu, apa sih yang harus dilakukan oleh kamu kalau ketemu owa? Yuk simak bahasannya di bawah ini.
Kamu ketemu owa di hutan

Hutan merupakan habitat dan rumah owa, jadi sudah sewajarnya kalau kalian lihat owa di hutan. Kebanyakan owa hidup berkelompok dan teritorial, jadi satu kelompok memiliki wilayah kekuasaannya masing-masing. Kalau kamu beruntung lihat kelompok owa di hutan, sebisa mungkin jaga jarak dengan mereka. Pastikan jarakmu tidak terlalu dekat hingga mengganggu dan membuat mereka tidak nyaman. Jangan mengganggu mereka dan memburu mereka ya!
Baca juga : Bukan Hanya Burung, Satwa – Satwa Ini Juga Bisa Bernyanyi!
Kamu ketemu owa di kebun binatang

Sebagai lembaga konservasi ex-situ, kebun binatang menjadi salah satu lokasi yang kerap didatangi masyarakat untuk berwisata. Selain ngumpul bareng keluarga, kebun binatang juga dijadikan sarana edukasi satwa, khususnya satwa langka dan dilindungi. Biasanya owa dapat ditemukan juga di kebun binatang. Sebisa mungkin kalau kamu lihat mereka pastikan tidak memberi makan sembarangan dan juga menjaga jarak kamu dengan kandang mereka.
Kamu ketemu owa di rumah orang

Kalau ada owa di rumah orang, sudah pasti owa ini dipelihara oleh pemilik rumah. Padahal, owa termasuk ke dalam satwa langka dan dilindungi. Jadi, sudah bisa dipastikan bahwa pemeliharaan primata ini tidak diperbolehkan. Kamu bisa laporkan pemeliharaan ini ke pihak berwenang seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di wilayahmu.
Kamu ketemu owa di pasar hewan

Kalau kamu sampe lihat owa di pasar hewan, ada kemungkinan owa ini diperjualbelikan. Jadi pastikan kamu laporkan perdagangan ilegal ini ke pihak berwenang seperti polisi, tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di wilayahmu.