Seekor owa jawa (Hylobates moloch) di Kampung Cibedug, Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada Sabtu, 1 November 2025.
Laporan itu diterima dan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lokasi oleh BBKSDA Jawa Barat pada Senin, 3 November 2025.
Dilansir dari gardaanimalia.com, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang BBKSDA Jawa Barat, Mufti Ginanjar menjelaskan bahwa owa berjenis kelamin jantan itu dipelihara oleh warga yang mengaku sudah memeliharanya selama 1,5 tahun. Mulanya, primata itu ditemukan di hutan sekitar desa tanpa induk.
“Perjalanan menuju lokasi cukup berat, dengan jarak tempuh kurang lebih 4 jam dari Serang, Banten,” ujar Mufti.
Kemudian owa jawa itu telah dievakuasi di Kantor SKW I Serang. Primata langka berbobot 2 kilogram itu dalam kondisi sehat, namun sudah jinak sehingga perlu dilakukan rehabilitasi agar sifat liarnya kembali sebelum dilepas ke habitatnya.
“Sabtu besok (08/11/2025) owa akan dibawa menuju Aspinnal untuk direhabilitasi disana,” jelas Mufti.
Lebih Baik Serahkan Satwa Dilindungi Sebelum Terlambat

Di Indonesia owa merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Pelaku yang melakukan pemeliharaan, perburuan, dan perdagangan bisa diancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dengan denda 200 juta (kategori IV) hingga 5 miliar (kategori VII) berdasarkan Pasal 40 A ayat 1 UU No. No 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21.
Sudah amat jelas mestinya kalau ancaman itu cukup menakutkan. Namun, hal ini tidak menghentikan banyaknya permintaan bayi owa sebagai peliharaan di rumah. Memang tak bisa dipungkiri, visual bayi owa sangat lucu. Tampangnya yang polos serta perawakannya yang seperti boneka akan menghipnotis siapa saja yang datang melihatnya.
Sayangnya, banyak pemelihara yang memiliki pola pikir terbalik. Para pemelihara selalu menggembar gemborkan bahwa keputusan mereka memelihara owa adalah bentuk kasih sayang. Padahal, sudah jelas bayi owa yang mereka dapatkan berawal dari perpisahan para induk owa. Bayi-bayi ini pun berakhir dengan perawatan ala manusia yang tentunya tidak memerhatikan kesejahteraan satwa hingga akhirnya owa kehilangan insting liarnya.
Untuk itu, sebelum terlambat apabila #KawanOwa menemui satwa owa berada di luar habitatnya maka kamu bisa menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam terdekat. Kontak selengkapnya bisa kamu lihat di halaman berikut.