Tak Sadar Dilindungi, Owa Ungko Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Seekor owa ungko (Hylobates agilis) diserahkan warga ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara di Tapanuli Selatan pada Senin (30/08/2021).

Owa yang diperkirakan berusia dua setengah tahun itu diserahkan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan setelah dipelihara selama dua bulan.

Petugas BBKSDA Sumut memegang owa ungko hasil serahan warga. Foto : BBKSDA Sumatra Utara

Humas BBKSDA Sumatra Utara, Handoko Hidayat mengatakan bahwa warga nekat memelihara satwa itu karena tidak mengetahui bahwa owa merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa satwa jenis owa ini masuk dalam jenis hewan yang dilindungi,” ujarnya dikutip dari ANTARA

Usai kegiatan penyerahan satwa, owa tersebut dibawa ke kantor Seksi Wilayah V Sipirok untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.

Tim medis sedang memeriksa owa ungko. Foto : BBKSDA Sumatra Utara

“Dari hasil pemeriksaan, owa ungko tersebut belum layak untuk dilepasliarkan sehingga untuk sementara dibawa ke pusat rehabilitasi satwa,” ujar Handoko.

Sementara, pihaknya menyambut baik kesadaran dan niat baik warga tersebut dan berharap bisa menjadi contoh bagi warga lainnya.

“Satwa ini termasuk primata yang punya gerakan cepat dan lincah. Memiliki nama lain ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan-hutan tropis dan untuk Indonesia kita bisa menemukannya di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan,” katanya.

1 thought on “Tak Sadar Dilindungi, Owa Ungko Diserahkan ke BBKSDA Sumut”

  1. Howdy! Do you know if they make any plugins to help with SEO?
    I’m trying to get my site to rank for some targeted keywords but I’m
    not seeing very good gains. If you know of any please share.
    Cheers! You can read similar article here: Wool product

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb