Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan pada hari Kamis 15 Agustus 2019 melakukan evakuasi terhadap 1 ekor satwa liar yang dilindungi undang-undang jenis owa jenggot-putih (Hylobates albibarbis).
Tim penanganan konflik satwa Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin yang terdiri dari Nikmat Hakim Pasaribu, S.P, M.Sc, Ahmad Nabawi, Arsy Badarudin, Eddy Kurniawan Astanto, dan Agus Eko bergerak untuk melakukan evakuasi satwa.
Informasi yang didapat satwa telah berada di KPH Cantung yang didapat dari penyerahan sukarela dari warga Desa Mangkirana, owa jenggot-putih dalam keadaan sehat setelah dievakuasi owa jenggot-putih diserahkan ke pusat penangkaran P3M ITP Tarjun.
Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Mahrus Aryadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga dan pihak terkait lainnya yang telah berusaha bekerja bersama untuk konservasi dengan menyelamatkan satwa yang dilindungi.
Saat ini BKSDA Kalsel telah menerima 3 ekor owa jenggot-putih dan pada saatnya akan dilepas liar di habitatnya.
Sumber : Laman KLHK
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.