Sadar Akan Konsekuensi Hukumnya, Warga Serahkan Owa Siamang ke Petugas BKSDA

Seekor bayi siamang Rabu (21/8) siang diserahkan Buhari (33) salah seorang warga Kelurahan Bungamas Kecamatan Seluma Timur.

Bayi siamang ini selamat, setelah warga tidak sengaja menemukannya diareal kebun. Diduga bayi siamang ini terjatuh dari gendongan induknya, saat terancam seekor anjing.

Bayi siamang malang yang diperkirakan baru berumur 2 bulan ini kemudian sempat dibawa pulang kerumah, sebelum akhirnya diserahkan ke Petugas BKSDA Seksi wilayah II Seluma, lantaran diduga takut terjerat hukum.

“Bayi siamang ini diserahkan dari masyarakat yang telah menyelamatkannya, karena mereka tahu kalau siamang salah satu satwa dilindungi, makanya diserahkan ke kita”, terang Plh. BKSDA Seksi wilayah II Seluma Rustam Erlangga.

Kondisi bayi siamang saat ini dalam keadaan sehat, namun petugas masih membutuhkan waktu adaptasi pola makan seperti pemberian susu formula bayi, karena belum dapat mengkonsumsi buah-buahan selain pisang yang dilembutkan.

Untuk sementara ini, bayi siamang akan dikarantina terlebih dahulu, sampai umur 1 tahun lebih dan dapat dipastikan mampu bertahan hidup sebelum dilepaskan ke alam liar.

Sumber : RBTVCamkoha

4 thoughts on “Sadar Akan Konsekuensi Hukumnya, Warga Serahkan Owa Siamang ke Petugas BKSDA”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb