Owa Siamang Dilindungi Dilepasliarkan Ke Semidang Bukit Kabu

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu – Lampung, Donal Hutasoit mengatakan pihaknya telah melepasliarkan 42 ekor satwa liar di kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu. 

Donal mengatakan satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil operasi Wanalaga yang dilakukan jajaran Polda Bengkulu.

Operasi ini dilakukan sejak tanggal 17 Februari hingga 3 Maret 2020. Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dan melalui proses habituasi.

Pihaknya juga telah memastikan satwa tersebut juga dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter hewan.

Penilaian lainnya kata Donal, adalah satwa tersebut tidak menjadi pesaing komunitas lain yang sudah ada di tempat pelepasliaran.

“Sebanyak 42 ekor satwa liar tersebut adalah jenis burung elang, burung cica, burung brontot, siamang, burung serindit melayu, dan betet ekor panjang. Sebelum dilepasliarkan ke alam satwa tersebut terlebih dahulu diidentifikasi secara molekuler yaitu dengan analisis DNA,” kata Donal dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/3).

Donal menjelaskan, dipilihnya kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu sebagai tempat pelepasliaran satwa ini karena wilayah tersebut merupakan sebaran alami satwa dan juga telah memiliki status perlindungan yang jelas.

Selain itu, kondisi hutan di Taman Buru Semidang Bukit Kabu ini sesuai dengan habitat satwa yang akan dilepasliarkan sehingga satwa tersebut tidak mengalami perubahan perilaku yang dapat membahayakan keseimbangan ekosistem. Selain itu lokasi ini juga mendukung satwa untuk berkembang biak.

“Taman Buru Semidang Bukit Kabu memiliki sumber pakan tersedia dan mudah didapatkan oleh satwa yang dilepasliarkan, serta memiliki tempat untuk bertengger dan bersarang. Lokasi ini juga aman dari gangguan dan ancaman pemangsa atau bahkan manusia sehingga pelepasliaran dapat berhasil,” jelas Donal.

Pelepasliaran satwa kembali ke habitatnya di alam ini merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian LHK mengembalikan fungsi kawasan beserta seluruh potensi ekosistem di dalamnya. Pada dasarnya, kata Donal, satwa liar tidak boleh diganggu karena memiliki peran yang penting bagi lingkungan.

“Burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji untuk menumbuhkan hutan, juga mengendalikan hama (tikus dan serangga) yang menjadi hama pertanian,” papar Donal.

732 thoughts on “Owa Siamang Dilindungi Dilepasliarkan Ke Semidang Bukit Kabu”

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Reply
  2. balloon игра balloon game Автомат Ballon — идеальный СЃРїРѕСЃРѕР± расслабиться.

    Reply
  3. Ballon — автомат СЃ захватывающим сюжетом.: balloon game – balloon казино официальный сайт

    Reply
  4. Соревнуйтесь СЃ РґСЂСѓР·СЊСЏРјРё РЅР° игровых автоматах.: balloon игра – balloon казино

    Reply
  5. Игровые автоматы Ballon ждут СЃРІРѕРёС… героев.: balloon игра – balloon казино официальный сайт

    Reply
  6. Ballon — идеальный выбор для азартных РёРіСЂРѕРєРѕРІ.: balloon игра – balloon казино демо

    Reply
  7. balloon казино официальный сайт balloon game Автомат Ballon предлагает уникальные Р±РѕРЅСѓСЃС‹.

    Reply
  8. Играйте РІ казино, наслаждайтесь каждым моментом.: balloon казино – balloon казино официальный сайт

    Reply
  9. Казино — место для увлекательных РёРіСЂ.: balloon game – balloon игра

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb