Owa, Owa Nasibmu Di Era Digital Kini

Owa atau disebut juga ungko, siamang, kelempiau, serudung, dan bilou adalah satwa primata yang hidup di hutan dengan pepohonan tinggi.

Di Indonesia, ada 9 spesies owa yang tersebar di bagian barat Indonesia seperti Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

Mereka menghuni tajuk-tajuk pohon di dalam hutan primer dan sekunder di Indonesia.

Meski sudah dilindungi oleh undang-undang, tetapi owa di Indonesia masih berada dalam bayang-bayang ancaman kepunahan.

Berikut ancaman kepunahan yang dihadapi oleh spesies owa-owa di Indonesia di era digital ini.

Kejahatan Satwa Liar

CITES mendefinisikan kejahatan satwa liar yaitu mengambil, memperdagangkan, mengimpor, mengekspor, memproses, memiliki, dan mengonsumsi satwa liar yang bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.

Owa tak luput dari kejahatan satwa liar: perburuan dan perdagangan ilegal.

Di awal tahun 2000-an, owa dan primata lain diperjualbelikan secara terbuka di pasar burung dan pasar hewan di Indonesia.

Misalnya di pasar burung di Jakarta seperti Pramuka dan Barito serta Bratang, Turi, dan Kupang di Surabaya terdapat perdagangan primata secara ilegal.

Namun pada tahun 2010-an, perdagangan kera seperti owa mulai tidak nampak di pasar burung.

Perdagangannya tidak terdeteksi dan pedagang ilegal itu berpindah memanfaatkan internet.

Di internet, mereka menggunakan forum jual beli di media sosial seperti Facebook.

Mereka bebas dan leluasa untuk berjualan tanpa takut karena bisa memakai identitas palsu.

Dari sini, para (calon) pemelihara mendapat suplai owa untuk dipelihara.

Owa Dipelihara

Owa memang sudah dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, tapi tak dipungkiri banyak warganet yang juga memamerkan owa peliharaan ilegalnya.

Mereka tergabung dalam grup komunitas media sosial yang tertutup, sehingga hanya akun yang disetujui yang bisa berinteraksi.

Pemeliharaan ini tentunya jika dilakukan terus-menerus akan mengganggu keseimbangan dan populasi owa di alam.

Owa yang dipelihara adalah bayi atau masih anakan.

Anakan ini seharusnya masih berada di pelukan induknya hingga bisa bertahan hidup sendiri.

Padahal untuk mendapatkan satu anakan owa, setidaknya satu induk dibunuh, karena owa hidup dalam keluarga kecil.

Tidak mungkin induk owa mau begitu saja memberikan bayinya untuk dipelihara?

Meski begitu…

Kesadaran untuk tidak memelihara owa sudah tumbuh di masyarakat.

Orang yang menyerahkan owa eks-peliharaannya ke BKSDA sudah mulai bertebaran.

Setengah tahun ini saja ada xxxx ekor owa yang diserahkan ke BKSDA.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar akan pentingnya satwa liar untuk tetap di hidupan liar.

Ini merupakan berita bagus, tapi perlu upaya yang lebih bersinergi lagi agar kelangsungan hidup owa terjaga.

Misalnya, edukasi dan penyadartahuan, perlindungan habitat dan penegakan hukum untuk para pelaku kejahatan satwa liar.

Yuk sebarkan semangat dan pesan melindungi owa Bersama kami!

Rujukan

Nijman, V., Spaan, D., Rode-Margono, E. J., Wirdateti, & Nekaris, K. A. I. (2017). Changes in the primate trade in indonesian wildlife markets over a 25-year period: Fewer apes and langurs, more macaques, and slow lorises. In American Journal of Primatology (Vol. 79, Issue 11). https://doi.org/10.1002/ajp.22517

Atribusi

Gambar fitur owa siamang oleh Asep Fathulrahman/Antara Foto

2 thoughts on “Owa, Owa Nasibmu Di Era Digital Kini”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb