Owa Jenggot-putih Dilepasliarkan BKSDA Kalbar

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat melepasliarkan seekor owa jenggot-putih (Hylobates albibarbis) dan dua elang gunung (Nisaetus alboniger) ke habitat alaminya.

“Satwa-satwa itu kami lepas liarkan ke hutan Kota Ketapang di Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu kemarin,” kata Kasubag Tata Usaha BKSDA Kalbar Lidia Lilly di Pontianak, Kamis.

la menjelaskan pelepasliaran owa jenggot-putih dan elang gunung itu dilakukan Tim Gugus Tugas Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang.

Lokasi tersebut dipilih sebagai tempat pelepasliaran owa jenggot-putih dan elang gunung setelah melalui survei kondisi habitat.

“Kami sudah melakukan survei terutama tentang ketersediaan pakan dan animal welfare,” ungkapnya.

la menambahkan juga dilakukan survei kelayakan lokasi pelepasliaran tersebut untuk menghindari adanya potensi konflik antara satwa tersebut dengan manusia.

Satwa-satwa itu berasal dari penyerahan masyarakat Ketapang yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan.

Penyerahan ini berdasarkan kesadarannya setelah beberapa kali dilakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang satwa liar yang dilindungi.

Kemudian, oleh pemiliknya, owa-jenggot putih berumur sekitar dua tahun itu diberi nama Alex diserahkan kepada Tim Gugus Tugas TSL.

Sebelum dilepasliarkan owa jenggot-putih atau kelempiau dan dua ekor elang gunung yang termasuk hewan dilindungi itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan masih bersifat liar.

Sumber: antaranews.com

1 thought on “Owa Jenggot-putih Dilepasliarkan BKSDA Kalbar”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb