Masa Depan Dirampas, Tragisnya Perdagangan Ilegal Owa Jawa

Keluarga owa jawa di habitat alaminya (Foto oleh miroslav_1)

Pagi tenang di hutan Jawa berubah jadi episode tragis ketika seorang pemburu tak diundang muncul. Induk owa bergelayut pelan dari satu pohon ke pohon lain, di pelukannya ada bayi owa memeluk dengan erat. Tanpa disadari-dor! suara senapan memecah sunyi. Tubuhnya terjatuh, sementara bayinya terlepas dari pelukannya, mencicit tanpa mengerti apa-apa. Dan tahu apa yang terjadi berikutnya? Betul. Bayi itu dimasukkin ke dalam tas atau kresek, dibawa pulang bak barang tak bernyawa.

Bukan buat dirawat, apalagi diselamatkan. Tapi buat dijual, iyaa dijual. Karena ternyata ada saja manusia yang mikir bayi owa itu cocok jadi peliharaan dan bisa dibikin jadi konten lucu-lucuan. Sementara, pemburunya merasa “beruntung” karena dapat barang dagangan yang katanya “lumayan mahal.” Padahal yang mereka lakukan? Merusak ekosistem dan masa depan kita sendiri.

Awal Mula Semuanya Terjadi

Perdagangan ilegal owa jawa melibatkan banyak aktor dari beragam jenis alur mata rantai, mulai dari pemburu, perantara, hingga sampai ke tangan konsumen. Struktur jaringan yang kompleks jadi kesulitan utama dalam penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal owa jawa. Pemburu menjual bayi owa jawa melalui banyak perantara dan perantara-perantara ini akan menjualnya kembali ke jaringan lain. Pelaku perdagangan ilegal seringkali adalah kriminal level kakap dan tahu banyak celah-celah hukum.

Kehadiran teknologi jadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perdagangan satwa liar. Transaksi lewat medsos jadi jenis transaksi yang paling banyak nyumbangin kasus perdagangan ilegal owa jawa. Hal ini dikarenakan, internet bikin akses jual beli jadi mudah dan risiko terdeteksi sama pihak berwenang sangatlah minim. 

Siasat yang digunakan pelaku yaitu dengan posting owa jawa menggunakan akun anonim dan jualan di grup-grup tertutup. Para pelaku juga menggunakan istilah dari kombinasi bahasa Indonesia dan bahasa daerah, bahasa gaul (slang), dan kode khusus yang hanya dimengerti anggota grup. Gawatnya lagi, mereka pake rekening bersama (rekber) supaya transaksinya sulit dilacak oleh penegak hukum. 

Hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku perdagangan ilegal owa jawa di Indonesia memiliki besaran sanksi pidana yang beragam namun tidak sebanding dengan jumlah satwa yang diperdagangkan. Penelitian mengungkapkan owa jawa memiliki valuasi ekonomi sebesar Rp29.231.170,00/ekor/tahun yang merupakan nilai ekonomi selama satu tahun masa pemeliharaan di lembaga konservasi. Volume perdagangan ilegal owa jawa yang terjadi mengalami fluktuasi setiap tahunnya, dan angka ini hanya didasarkan pada kasus-kasus yang berhasil terungkap.

Mengapa Bayi Owa?

Bayi owa jawa yang ukurannya kecil dan tidak berdaya selalu jadi korban. Untuk mendapatkan bayi owa, induknya bahkan tidak jarang seluruh anggota keluarganya harus dibunuh. Karena sifat monogaminya, pasangan owa yang mati biasanya tidak akan mencari pasangan lagi di sisa hidup mereka. Owa jawa itu satwa yang cukup melankolik, stress karena kehilangan pasangan atau anggota keluarga bikin populasinya makin menurun. 

Bayi owa jawa korban perdagangan ilegal

Baca juga: Tragis! Rinja Si Siamang Malang Ditembak 4 Kali

Stop ikut-ikutan pelihara owa

Pasti kalian ga asing sama istilah supply and demand. Yap betul, kepemilikan hewan eksotis di Indonesia, termasuk owa, sering kali didorong oleh keinginan pengakuan supaya di cap sebagai orang kaya yang istimewa dan makmur. Walaupun pemelihara owa jawa selalu bilang sayang pas melihara owa, kenyataannya owa jawa yang dipelihara kerap mengalami kondisi tidak layak dan memperparah penderitaan mereka.

Media sosial turut memperkuat tren pemeliharaan primata menampilkan konten interaksi dengan satwa dan menormalisasi kepemilikan satwa eksotis. Mirisnya lagi, banyak orang lihat bayi owa di foto atau video terus komen, “Aww jinak banget, pengen pelihara!” tanpa sadar kalau yang mereka lihat itu hasil dari tragedi panjang. Jadi kalau mau tahu kenapa owa jawa berkurang dan hutan makin rusak, inilah salah satu alasannya. Supply and demand. Keyakinan keliru bahwa melihara owa berarti “menyelamatkan” justru malah mendorong permintaan pasar perdagangan ilegal tersebut. 

Kalau sayang, biarkan mereka bebas di hutan. Bukan dipelihara. Owa bukan peliharaan.

Anak owa jawa bergelantung di pohon (Foto oleh Jefri Tarigan)

Disusun oleh: Khoirun Nisa Julianti

Referensi:

  1. Gomez L, Shepherd CR, Morgan J. 2019. Revealing the online trade of sun bears in Indonesia. TRAFFIC Buletin. 31(2): 67-71.
  2. Juwita AR. 2024. Valuasi ekonomi owa jawa (Hylobates moloch) di Taman Margasatwa Ragunan dan Javan Gibbon Center [skripsi]. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
  3. Lavorgana A. 2014. Wildlife trafficking in the Internet age: the changing structure of criminal opportunities. Crime Science. 3(5) 1-12.:
  4. Nijman V, Spaan, D, Rode-Margono EJ, Nekaris KAI. 2017. Changes in the primate trade in Indonesian wildlife markets over a 25-year period: fewer apes and langurs, more macaques and slow lorises. American Journal of Primatology. 79(11): 1-13.
  5. Nijman V, Morcatty TQ, Feddema K, Campera M, Nekaris KAI. 2022. Disentangling the legal and illegal wildlife trade–Insights from Indonesian wildlife market surveys. Animals. 12(5):1-21.
  6. UNODC. 2016. World Wildlife Crime Report: Trafficking in Protected Species. New York: United Nations Publication. 

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb