Jual Bayi Owa, Pelaku Ditangkap Saat Operasi Penertiban

Jual bayi owa, seorang pelaku perdagangan satwa dilindungi ditangkap Senin (30/3) di Jalan Lintas Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Riau.

Dari tangan seorang yang digerebek itu, ditemukan dua ekor owa dan dua ekor lutung.

Di rumahnya, petugas mengamankan seekor owa dan tiga ekor monyet ekor panjang.

Dua jenis hewan dilindungi itu saat ini dititiprawatkan ke Balai Besar KSDA Riau pada Rabu (1/4/20).

Satwa yang diamankan dari penjual via Instagram/BBKSDA Riau

Kegiatan operasi penertiban ini dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Sumatera bersama FLIGHT.

“Pada Selasa (31/3/20) dilakukan Gelar Perkara Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar oleh Seksi Wilayah II dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera,” kata Suharyono Kepala Balai BKSDA Riau, Rabu (1/4).

Gelar perkara dihadiri oleh Kasi Korwas Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

Tiga monyet ekor panjang jika memungkinkan akan segera dilakukan pelepasliaran mengingat satwa tersebut tidak dilindungi.

Sedangkan untuk satwa dilindungi (owa dan lutung) lainnya masih dititipkan di Balai Besar KSDA Riau sebagai barang bukti.

Sumber: gagasriau.com

Catatan Gibbonesia:

Berdasarkan dokumentasi, owa yang diamankan adalah jenis owa ungko (warna rambut hitam dengan alis putih) dan kemungkinan owa serudung (berwarna pirang), keduanya tanpa ekor.

Proses pelepasliaran harus memperhatikan habitat yang sesuai, sehingga tidak menjadi spesies invasif.

Owa ungko memiliki habitat dari tenggara Danau Toba (Sumatera Utara) dan Sungai Singkil di Aceh (Geissmann dan Nijman, 2008) hingga ke seluruh Pulau Sumatera.

Sedangkan owa serudung menghuni terbatas di Aceh, dan tidak menyebar ke provinsi yang lain (Brockelman dan Geissmann, 2008).

Titik pertemuan dengan owa serudung via inaturalist.org

Rujukan:

Brockelman, W. dan Geissmann, T. 2008. Hylobates lar. The IUCN Red List of Threatened Species 2008: e.T10548A3199623. https://dx.doi.org/10.2305/IUCN.UK.2008.RLTS.T10548A3199623.en. Diakses pada 2 April 2020.

Geissmann, T. dan Nijman, V. 2008. Hylobates agilis. The IUCN Red List of Threatened Species 2008: e.T10543A3198943. https://dx.doi.org/10.2305/IUCN.UK.2008.RLTS.T10543A3198943.en. Diakses pada 2 April 2020.

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb