Seekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) berusia 6 tahun diserahkan pemiliknya ke Resort Lembah Harau bersama Tim WRU Seksi Wilayah I di Sumatra Barat pada Jumat (18/11/2023).
Saat melakukan evakuasi owa siamang dalam kondisi agresif, tim merasa kesulitan untuk mengevakuasi dan mendapatkan bantuan dari puskesmas Kota Payakumbuh untuk pembiusan, selanjutnya owa siamang dibawa ke Tempat Transit Sementara (TTS) Resort Harau.
Baca juga : Senangnya! Lahir Bayi Owa Jawa di Inggris dan Indonesia
Tim berharap masyarakat Sumatra Barat tidak melakukan perburuan serta memelihara satwa jenis dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Siamang merupakan satwa primata yang dilindungi berdasarkan PerMen LHK No. 106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.