Dua Siamang Peliharaan Diamankan, Pelakunya Cuma Diberi Peringatan

Polres Mukomuko beberapa hari lalu mengamankan 2 ekor owa siamang dari warga Mukomuko yang berinisial OI (30) dan SW (48). Dua ekor owa siamang tersebut berumur 1 dan 3 tahun. Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Reskrim, AKP David Tampubolon menyampaikan, pihaknya mendapat informasi ada warga yang memiliki dan memelihara satwa dilindungi berupa owa … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb