Kasihan! Owa Siamang dan Bayi Orangutan Diselundupkan ke Malaysia Untuk Dijadikan Hewan Sirkus

Satwa langka merupakan salah satu komoditas perdagangan ilegal yang cukup banyak diminati di pasar gelap. Buktinya, meski sudah sering kali terungkap, upaya penyelundupan satwa langka untuk dijual di pasar gelap masih saja terjadi. Sebelumnya, pihak Kepolisian Indonesia sendiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodo dan beberapa jenis satwa langka lain. Kini giliran Polisi Laut Malaysia yang … Read more

Owa Ungko dan Beberapa Hewan Dilindungi Hasil Buruan Dilepasliarkan BKSDA Jambi

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan 4 ekor satwa dilindungi ke hutan kawasan Kabupaten Merangin, Jambi. Keempat jenis satwa itu ialah owa ungko, tapir, elang brontok, dan kukang yang merupakan hasil buruan warga. “Sebelum 4 ekor satwa dilindungi itu kita lepaskan maka terlebih dahulu kita lakukan observasi. Setelah kondisinya cukup baik baru … Read more

Polisi Ringkus Sopir Truk Penjual Owa Ungko

Seorang pemuda yang berprofesi sebagai sopir truk lintas Sumatera-Jawa, ditahan petugas Polres Jepara, Jumat (26/04/2019). Anan (20) warga Bangsri, Jepara, ditahan setelah diduga menjualbelikan satwa langka yang dilindungi undang-undang. Menurut Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibawa, Anan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Disangkakan padanya telah melanggar Pasal 21 UU Nomor 5 tahun 1990 … Read more

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Owa Siamang dan Satwa Dilindungi Lainnya ke Malaysia

Aparat gabungan di Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh ekor satwa dilindungi ke Malaysia. Tiga ekor di antaranya yakni bayi orangutan. Pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi ini dilakukan di wilayah Kota Dumai. Dalam kasus ini, dua orang pelaku penyelundup berhasil diamankan. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono menyampaikan, kasus ini diungkap … Read more

Dua Siamang Peliharaan Diamankan, Pelakunya Cuma Diberi Peringatan

Polres Mukomuko beberapa hari lalu mengamankan 2 ekor owa siamang dari warga Mukomuko yang berinisial OI (30) dan SW (48). Dua ekor owa siamang tersebut berumur 1 dan 3 tahun. Kapolres Mukomuko, AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Reskrim, AKP David Tampubolon menyampaikan, pihaknya mendapat informasi ada warga yang memiliki dan memelihara satwa dilindungi berupa owa … Read more

Owa Serudung dan Siamang Peliharaan Milik Warga Aceh Utara Dievakuasi BKSDA

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi dua satwa dilindungi, yakni seekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan owa serudung (Hylobates lar) yang selama ini dipelihara seorang warga di Kabupaten Aceh Utara. Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, evakuasi dilakukan karena selama ini dua satwa dilindungi tersebut selama ini dipelihara warga. … Read more

KLHK Lepas Liarkan Owa Ungko dan Siamang Ini Ke Habitatnya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, melakukan translokasi atau pemindahan 74 satwa liar dilindungi dari Tempat Transit Satwa (TTS) Tegal Alur. Kepala Balai KSDA DKI Jakarta Ahmad Munawir mengatakan, satwa-satwa yang akan ditranslokasikan dalam waktu … Read more

Warga Mangkirana Serahkan Owa Jenggot-putih ke BKSDA Kalimantan Selatan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan pada hari Kamis 15 Agustus 2019 melakukan evakuasi terhadap 1 ekor satwa liar yang dilindungi undang-undang jenis owa jenggot-putih (Hylobates albibarbis).  Tim penanganan konflik satwa Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin yang terdiri dari Nikmat Hakim Pasaribu, S.P, M.Sc, Ahmad Nabawi, Arsy Badarudin, Eddy Kurniawan Astanto, dan Agus Eko … Read more

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb