Dari Kekhawatiran Jadi Aksi: Jasa Muda Cikondang Deklarasi Selamatkan Owa Jawa dan Hutan di Garut Selatan

Kekhawatiran akan hilangnya habitat satwa dilindungi memicu lahirnya gerakan akar rumput yang dikenal sebagai Jasa Muda. Organisasi yang berdiri pada tahun 2003 ini dipimpin oleh Wildan Nur Hamzah, bersama Mahmud Asari. Mereka tak kenal lelah memperjuangkan kelestarian hutan dan satwa di Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Melihat kerusakan alam yang terus terjadi di kampung halamannya, Kang Mahmud yang juga seorang Kepala Sekolah SD, tergerak mengajak warga untuk bersama-sama menjaga hutan.

Pada periode awal pembentukannya, Jasa Muda bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Garut membentuk pengamanan hutan swakarsa. Hutan swakarsa sendiri merupakan hutan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat atau disebut juga hutan adat. Perjuangan dalam pengamanan ini tak selalu mulus, bahkan sempat diwarnai ancaman dari pihak tertentu.

Diskusi Bersama Masyarakat Desa Cikondang | Foto : Istimewa 

“Pernah terlintas untuk berhenti dan fokus pada profesi. Tapi hati ini tidak tenang kalau melihat hutan terus rusak,” ungkap Kang Mahmud.

Kerja sama Jasa Muda terus meluas, termasuk dengan Front Pejuang Pemuda Indonesia pada 2008 yang melakukan penyuluhan agar hutan tidak dialihfungsikan demi kepentingan komersial. Tahun demi tahun, dukungan dari lembaga seperti WALHI, IPB, UNPAS, UNWIM, dan PILI semakin memperkuat langkah organisasi ini.

Berbagai kegiatan perlindungan dilaksanakan, mulai dari penanaman pohon bernilai ekonomi, pembuatan pupuk organik, hingga konservasi habitat owa jawa, satwa langka yang menjadi indikator keberadaan sumber air di wilayah tersebut. Masyarakat setempat memiliki kearifan lokal untuk tidak menebang pohon di tebing tempat owa hidup, yang menjadi benteng alami kelestarian sumber air dan ekosistem pegunungan.

Selain sebagai habitat owa jawa, kawasan ini juga menjadi habitat bagi satwa lainnya, seperti lutung, surili, macan tutul jawa, kukang jawa, dan  elang jawa. Namun, berbagai ancaman menghantui satwa-satwa langka ini, salah satunya yaitu sengatan listrik. Jalur kabel PLN yang terbuka pada jaringan listrik masih menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini

Diskusi Bersama Dosen Fakultas Kehutanan UNWIM | Foto : Istimewa 

Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Winaya Mukti, Raizal Fahmi Sholihat, S.Hut., M.P., mengungkapkan bahwa keberadaan satwa endemik seperti owa jawa, lutung, surili, dan macan tutul jawa, yang menjadi ikon Jawa Barat, masih dapat ditemukan di Desa Cikondang.

“Habitat mereka masih baik, namun banyak yang berada di luar kawasan hutan atau di areal penggunaan lain (APL). Dari hasil kajian kami, areal tersebut perlu didorong menjadi koridor hidupan liar (areal preservasi) yang merujuk pada UU Konservasi No. 32 Tahun 2024, sebagai bentuk perlindungan terhadap satwa dan habitatnya,” jelasnya.

Puncak semangat pelestarian tersebut terwujud dalam Deklarasi Lingkungan Hidup Desa Cikondang yang disampaikan oleh Kang Wildan Nur Hamzah, pendiri Jasa Muda dalam acara Seminar dan Deklarasi pada tanggal 10 Agustus 2025. Deklarasi yang ditandatangani oleh 17 peserta ini lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap perburuan liar dan alih fungsi lahan yang kian mempersempit habitat satwa.

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb