2 Owa Kalimantan Dilepasliarkan di TN Betung Kerihun

Dua owa kalimantan hasil serahan masyarakat dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum pada Jumat (24/6/2022).

Kedua owa berjenis kelamin Jantan (7 Tahun) dan Betina (18 Tahun) merupakan satwa serahan masyarakat secara sukarela.

Selain owa kalimantan, juga ikut dilepasliarkan 4 beruang madu oleh petugas BKSDA. Seluruh satwa itu berasal dari penyerahan masyarakat.

Owa kalimantan. Foto : akun instagram bbtn_bentarum

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa itu telah melalui proses rehabilitasi dan upaya pengembalian sifat liarnya oleh tim dari BKSDA Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOC/SOC).

Baca juga : Miliki Opsetan Siamang, Kakek asal Sumbar Ditangkap Polisi

Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahju Rudianto secara resmi memberangkatkan tim dalam kegiatan pelepasliaran ini.

Tim yang berasal dari BBTNBKDS, Tim WRU BKSDA Kalbar, YPOS dan masyarakat ini dibagi menjadi 2 tim kecil, dimana tim pelepasliaran Kelempiau menuju lokasi di Sub DAS Mendalam dan tim pelepasliaran Beruang Madu menuju di Sub DAS Sibau.

Pelepasliaran satwa di TN Betung Kerihun Danau Sentarum. Foto : BKSDA Kalimantan Barat

Setelah menempuh perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya ke enam satwa liar tersebut berhasil dilepasliarkan di lokasi masing-masing yang telah di tentukan.

“Apresiasi patut kita berikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa-satwa endemik Kalimantan ini. Semoga apa yang dilakukan dari kerja keras ini mampu berkontribusi dalam penyelamatan dan kelestarian alam,” ujar Wahju.

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb