Sebelum Dilepaliarkan, Owa Jawa Ini Harus Direhabilitasi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut merehabilitasi seekor owa jawa (Hylobates moloch) berusia satu tahun di Yayasan Aspinal Ciwidey, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya dipelihara oleh warga Desa Kertamukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Owa yang sudah diamankan oleh kami itu sekarang sudah diserahkan ke Aspinal Ciwidey untuk direhabilitasi,” kata Kepala BKSDA Seksi Wilayah V Garut, Purwantono di Garut, Rabu, 28 Maret 2018, dilansir Antara.

Ia menuturkan, induk owa jawa itu tewas akibat perburuan liar. Selanjutnya, salah seorang warga, kata Purwantono, berinisiatif untuk memelihara anak owa jawa hingga akhirnya dapat tumbuh sehat.

“Induknya mati, lalu anaknya dipelihara,” katanya.

Ia memperkirakan proses rehabilitasi owa jawa memakan waktu tahunan. Pasalnya, perilaku mamalia itu sudah terlalu jinak. “Sehari-harinya memakan apa yang dimakan orang,” katanya..

Ia menyampaikan, owa jawa itu merupakan hewan yang dilindungi undang-undang karena keberadaannya hampir punah, sehingga harus dijaga populasinya. Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga keberadaan owa jawa dengan tidak berburu atau merusak habitat alamnya.

“Kalau sudah memelihara segera serahkan ke kami, karena owa jawa ini dilindungi undang-undang kalau melanggar akan dipenjara dan denda Rp500 juta,” ujarnya.

Wilayah Garut, kata dia, terdapat beberapa habitat owa jawa seperti di kawasan hutan Sancang, Kecamatan Cibalong, dan hutan Gunung Papandayan.

Menurut peneliti dari Javan Gibbon Center (JGC), Anton Ario, owa jawa memiliki perilaku yang unik. Selama 20 tahun penelitian diketahui, makanan satwa endemik Pulau Jawa itu berupa buah, daun, dan serangga.

Dalam daftar satwa terancam, owa jawa termasuk kategori kritis (IUCN, 2004). Ancaman bagi mereka di dalam adalah kehilangan habitat, perburuan dan perdagangan untuk dijadikan satwa peliharaan.

Beberapa hasil survei memperkirakan, populasi mereka di alam tersisa lebih kurang 4.000 individu. Populasi kecil yang tersisa di alam dan terisolasi membuka peluang bagi mereka mengalami kepunahan.

Anton menjelaskan, dari pengamatannya selama puluhan tahun, pola hidup owa jawa memang unik, jauh berbeda dari mamalia pada umumnya. Seperti halnya manusia, owa jawa hidup berkeluarga, tinggal dalam suatu rumah atau teritorial. Satu teritorial keluarga owa jawa memiliki luas antara 10-17 hektare.

Setiap keluarga owa jawa juga bertetangga dengan keluarga lain yang mendiami teritorial lainnya. Sesama keluarga, mereka tidak saling mengganggu. Bahkan antarkeluarga, mereka memiliki kawasan khusus nonteritorial.

Kawasan khusus ini bisa digunakan bersama secara bergantian antarkeluarga. Kawasan ini biasanya berisi berbagai bahan makanan yang dibutuhkan keluarga owa jawa.

Hal unik lainnya adalah kesetiaan owa jawa terhadap pasangannya. Bisa dibilang, hanya kematian yang bisa memisahkan pasangan owa. Ini diketahui dari hasil pengamatan Anton yang belum pernah sekali pun mendapati owa jawa yang bisa berjodoh kembali setelah pasangannya hilang, meninggal atau terbunuh.

Yang terjadi justru owa jawa akan stres, sakit dan berujung pada kematian apabila ada pasangan atau anak-anaknya yang hilang. Selain karena perburuan dan perdagangan liar, sifat monogami itu cukup menyulitkan proses pelepasliaran dan upaya peningkatan populasi owa jawa.

“Makanya tak berlebihan saya katakan, mengambil satu owa jawa itu sama saja dengan membunuh empat individu. Mereka saling berpengaruh, tingkat stres tinggi mereka bisa mudah mati,” ujar Anton menjelaskan.

Sumber : liputan6.com

4 thoughts on “Sebelum Dilepaliarkan, Owa Jawa Ini Harus Direhabilitasi”

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb