Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan owa ungko dan owa siamang di Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada Kamis (23/2/2023).
Kepala BKSDA Jambi, Donal Hutasoit mengatakan bahwa pelepasliaran satwa di Taman Nasional dilakukan dalam rangkaian peringatan World Wetland Day (Hari Lahan Basah Sedunia) yang diperingati setiap tanggal 2 Februari.
“Kegiatan permanen lahan basah selain pelepasliaran satwa juga diisi dengan pelekatan pohon di kawasan Taman Nasional Berbak dan ditutup dengan talk show tentang lahan basah,” ujarnya seperti dikutip dari laman situs ANTARA
Menurut Donal, Owa ungko yang dilepasliakan merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Jambi pada 12 Januari 2023, sedangkan owa siamang berasal dari translokasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur BKSDA DKI Jakarta ke Tempat penyelamatan satwa (TPS) BKSDA Jambi pada 11 November 2022.
Baca juga : Owa dan Lutung Akan Jalani Rehabilitasi di Aspinal Foundation
“Selain itu, BKSDA Jambi melepasliarkan hasil penyelamatan satwa di Provinsi Jambi berupa 20 (dua puluh) ekor burung jalak kerbau (acridotheres javanicus) yang berasal dari penyerahan masyarakat pada tanggal 21 Januari 2023,” katanya.
Sementara, lanjutnya, ikut dilepasliarkan satu ekor simpai (Presbytis melalophos) yang berasal dari translokasi PPS Tegal Alur Balai KSDA DKI Jakarta ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA Jambi pada 11 November 2022, serta satu ekor kukang (nycticebus coucang) berasal dari penyerahan masyarakat pada 23 Januari 2023.
“Setelah dilepasliarkan, akan dilakukan pemantauan sampai kondisinya betul-betul telah mampu beradaptasi dengan habitat barunya,” ujar Donal.
Donal mengimbau kepada masyarakat agar tidak berburu dan memelihara satwa pembohong yang dilindungi dan melaporkannya ke Balai KSDA Jambi apabila mengetahui kegiatan ilegal tersebut.
“Selanjutnya juga mengharapkan satwa-satwa yang dilepasliarkan mampu bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya,” tuturnya.