Pelihara owa ungko sejak masih bayi, warga serahkan satwa dilindungi itu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Penyerahan satwa yang terancam punah itu dilakukan oleh masyarakat di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling.
Dua ekor satwa berjenis kelamin jantan dan betina itu sekarang berada di kandang konservasi untuk proses rehabilitasi.
Penyerahan satwa dilindungi ini bermula dari imbauan BBKSDA Riau kepada warga untuk menyerahkan satwa yang dilindungi jika ada dipelihara.
“Kondisi owa ungko saat diserahkan ke BBKSDA dalam kondisi sehat dan sudah jinak, dengan usia sekitar tujuh tahun”, kata dokter hewan BBSKDA Riau, Rini Deswita.
Saat ini, kedua ekor owa ungko tersebut perlu menjalani proses rehabilitasi sebelum proses pelepasliaran.
“Kalau mau dilepasliarkan owa ungko ini harus direhabilitasi dulu karena hewan ini sudah dirawat sejak kecil jadi harus beradaptasi dulu dengan alam,” ucap Rini Deswita.
Pihak BBKSDA Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan jika memelihara satwa liar yang dilindungi demi menjaga kelestarian alam.
Sumber: riauonline.co.id
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.