Owa Siamang Diserahkan ke BKSDA Setelah Serang Warga

Seorang warga di Jorong Sialang, Nagari Situjuah Tungka, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, nekat memelihara Owa Siamang. Satwa dilindungi tersebut, akhirnya mengamuk dan menyerang warga Simpang Ampek, Pasaman Barat.

Melihat satwa dilindungi yang dipeliharanya mengamuk dan menyerang warga, pemilik satwa dilindungi tersebut, akhirnya menyerahkan peliharaannya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan, karena sudah kewalahan memelihara Owa Siamang yang merupakan satwa dilindungi, akhirnya pemilik satwa itu menyerahkannya ke BKSDA.

“Dari hasil observasi, diketahui Owa Siamang ini berkelamin jantan, berusia lima tahun. Di tubuh satwa dilindungi tersebut, tidak ditemukan cacat atau luka serta kelainan fisik. Selanjutnya satwa dilindungi itu, dievakuasi ke kandang TTS Resor Konservasi Wilayah III Harau,” ujar Ardi Andono, Jumat (16/12/2022).

Dia menyebutkan, penyerahan satwa dilindungi tersebut, dilakukan pada Rabu (7/12/2022), melalui Resor Konservasi Wilayah III Harau. Satwa dilindungi dan langka itu diserahkan oleh Fely Erizal, yang telah memelihara satwa dilindungi itu.

“Melalui pendekatan edukasi tentang konservasi satwa liar, dan peraturan perundangan yang mengaturnya, termasuk dampak bahaya penyakit yang dapat disebarkan dari satwa dilindungi itu kepada manusia ketika memeliharanya. Akhirnya satwa dilindungi tersebut diserahkan oleh pemilik kepada petugas BKSDA,” kata Ardi.

Sumber : Sindonews.com

2 thoughts on “Owa Siamang Diserahkan ke BKSDA Setelah Serang Warga”

  1. Howdy! Do you know if they make any plugins to assist with Search Engine Optimization? I’m
    trying to get my site to rank for some targeted keywords but I’m not seeing very good gains.
    If you know of any please share. Many thanks!

    You can read similar text here: Eco wool

    Reply

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb