KLHK Kirim Owa Jawa dan Puluhan Satwa Dilindungi ke Habitatnya

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) KLHK melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, kembali melakukan translokasi (pemindahan) 60 ekor satwa liar dari Tempat Transit Satwa (TTS) Tegal Alur ke sejumlah kawasan konservasi dan pusat rehabilitasi satwa.


Satwa yang akan ditranslokasikan berjumlah 60 ekor, terdiri dari 14 jenis satwa. Berdasarkan penggolongan status satwanya, terdapat 9 jenis satwa dilindungi undang-undang, dan 5 jenis satwa yang tidak dilindungi undang-undang.


Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Ahmad Munawir menjelaskan, ada 6 lokasi yang menjadi tujuan beserta jenis satwa yang akan ditranslokasi, yaitu:

  1. Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak: 4 ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), 3 ekor kucing hutan (Prionailurus bengalensis), 1 ekor musang (Paradoxurus hermaphroditus), 7 ekor ular sanca kembang (Python reticulatus)
  2. Balai Taman Nasional Way Kambas: 22 ekor buaya muara (Crocodylus porosus)
  3. Taman Wisata Alam Angke Kapuk: 2 ekor jalak kerbau (Acridotheres javanicus), biawak air tawar
  4. Yayasan Internasional Animal Rescue Indonesia: 6 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus)
  5. The Aspinall Foundation: 1 ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus), 2 ekor owa jawa (Hylobates moloch)
  6. Jakarta Animal Aid Network: 2 ekor monyet ekor-panjang (Macaca fascicularis), 3 ekor elang bondol (Haliastur indus), 1 ekor elang-laut perut-putih (Haliaeetus leucogaster), 5 ekor elang-ular bido (Spilornis cheela)

“Dalam dua minggu kedepan, satwa-satwa tersebut akan diangkut melalui jalur darat dan udara ke lokasi yang sudah ditentukan. Untuk jalur udara, kami menyambut baik kolaborasi dengan Sriwijaya Air yang telah menunjukkan komitmen besar terhadap pelestarian lingkungan serta satwa dilindungi dengan membebaskan biaya translokasi satwa-satwa ini, sebagai bentuk Corporate Social Responsibility,” tutur Ahmad, saat Jumpa Pers di TTS Tegal Alur Jakarta (26/8).


Hingga akhir Juli 2019, Ahmad menyampaikan, tercatat 267 ekor satwa yang dirawat di TTS Tegal Alur. Mereka berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat, temuan, dan sitaan dari kegiatan penegakan hukum kejahatan terhadap satwa.


“Sepanjang tahun 2019, ada 67 kali penyerahan sukarela oleh masyarakat berupa 121 ekor satwa dari berbagai jenis. Harapan kami, hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan kelestarian satwa terus meningkat,“ jelasnya.


Ahmad menghimbau, agar masyarakat yang tidak memiliki izin untuk menyerahkan satwa dilindungi peliharaannya. “Memelihara satwa liar dilindungi itu, selain melanggar hukum juga bisa menularkan penyakit. Sifat liar hewannya juga masih bisa mengancam. Mari bersama lestarikan satwa endemik Indonesia agar tidak punah di alam,” himbaunya.
Turut hadir pada kegiatan ini yaitu perwakilan dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE KLHK, dan PT. Sriwijaya Air.

Sumber : Siaran Pers KLHK

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb