Satu owa kalimantan hasil penyerahan masyarakat berhasil dilepasliarkan di kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Pelepasliaran primata dilindungi ini diinisiasi oleh oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang didukung oleh PT. Gemilang Makmur Subur (BGA Group).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang Balai KSDA Kalimantan Barat, Birawa mengatakan bahwa owakalimantan tersebut diserahkan warga Desa Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sejak 3 bulan yang lalu.
“Owa diketahui dalam kondisi kurang baik, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam bebas,” ujarnya seperti dilansir dari ANTARANews
Owa serahan masyarakat itu, lanjutnya, kemudian menjalani proses rehabilitasi oleh BKSDA Kalimantan Barat SKW I Ketapang didukung oleh Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Ketapang. Selama masa rehabilitasi yang berjalan kurang lebih 3 bulan, kondisi owa itu berangsur membaik.
“Hasil yang positif ditunjukkan dengan nafsu makan yang semakin tinggi, serta sifat liarnya yang mulai kembali,” kata Birawa.
Baca juga : 3 Owa Ungko Bekas Peliharaan Diserahkan ke BKSDA Sumbar
Sementara Birawa menjelaskan untuk pemilihan kawasan pelepasliaran di Kawasan High Conservation Value (HCV) PT Gemilang Makmur Subur (BGA Grup) dinilai sesuai dengan habitat owa kalimantan. Hal ini didukung hasil survey potensi pakan dan kesesuaian habitat. Selain itu, menurut hasil laporan pemantauan biodiversity PT. Gemilang Makmur Subur dinyatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya owa liar.
“Sedangkan dari segi sosial, lokasi tempat pelepasliaran diketahui jauh dari pemukiman penduduk sehingga dapat meminimalkan tekanan/gangguan sosial yang berpotensi terjadi,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pelepasliaran ini mulai dari awal sampai terlaksanakannya pelepasliaran dengan sukses.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Sampit yang telah peduli dengan menyerahkan satwa liar dilindungi kepada pihak BKSDA Kalbar. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan mau berpartisipasi dalam upaya melestarikan satwa liar,” imbuhnya.
Regional Head Nanga Tayap PT. Gemilang Makmur Subur, Daud Samsudi menyampaikan, pihaknya sangat senang dengan apa yang kita lakukan saat ini dalam upaya membantu pemerintah melestarikan satwa liar dilindungi asli Kalimantan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kawasan ini agar keberadaan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya dapat terus terjaga kelestariannya,” tutup Daud.
awesome