Owa Kalawat Dievakuasi dari Warga Murung Raya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) Seksi Wilayah III menerima owa kalawat (Hylobates muelleri) jantan berumur 5 tahun.

Satwa tersebut milik Wiwik dan Supardi, warga Puruk Cahu Jalan Sengaji Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Owa kalawat atau bahasa Dayaknya kalawet, satwa yang dilindungi itu baru dipelihara 1 bulan. Mereka mengaku mendapat dari temannya.

Saat hendak dievakuasi terlihat owa kalawat itu begitu liar. Owa endemik Kalimantan itu pun harus disuntik bius agar tidak menyerang petugas.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto mengatakan ini merupakan salah satu binatang dilindungi, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif warga.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif warga yang telah sukarela menyerahkan satwa dilindungi”, ujar Nizar.

Nizar juga mengatakan bahwa dengan menyerahkan satwa dilindungi ini maka akan membantu kelestarian satwa tersebut ungkapnya pada Rabu (12/2).

Sebab, pada akhirnya nanti setelah proses rehabilitasi satwa endemik Kalimantan ini akan dilepasliarkan ke habitatnya.

Selain owa kalawat, terdapat satwa lain yang juga dievakuasi yaitu burung elang.

Pihaknya menghimbau kepada warga yang masih memelihara satwa-satwa liar dilindungi seperti owa, beruang,  kukang, burung Elang, rangkong dan lainnya agar segera menyerahkannya kepada BKSDA.

“Dan apabila mengetahui keberadaan satwa-satwa liar dilindungi segera melapor ke call center BKSDA Kalteng di 08115218500,” tutupnya.

Sumber: kaltengpos.co; kaltengpos.com

747 thoughts on “Owa Kalawat Dievakuasi dari Warga Murung Raya”

  1. Казино предлагает множество игровых автоматов.: balloon game – balloon казино демо

  2. Игровой автомат — это развлечение Рё шанс.: balloon game – balloon казино играть

Leave a comment

LAPOR

Jika kamu menemukan plagiasi pada karya ini, silakan laporkan dengan mengisi form berikut.

Untuk memperkuat verifikasi dugaan plagiasi, silakan menambahkan sumber berupa tautan atau tangkapan layar. Pelaporan tanpa sumber bukti yang kredibel tidak akan kami proses.

Maksimal 1 Mb