3 owa hasil breeding terkontrol di Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug (LK TJTJ) Surakarta ditranslokasi dari Jawa Tengah ke Kalimantan Tengah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Selain owa, juga ikut dilakukan translokasi pada satwa dilindungi lainnya, yaitu orangutan kalimantan berjenis kelamin jantan bernama “Dustin”. Lalu, ada lutung budeng bernama “Untung”.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmanto mengatakan bahwa translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi Lembaga Konservasi (LK) untuk perkembangbiakan satwa.
“Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi untuk mengembangbiakan terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi satwa ex-situ link to in-situ,” kata Kepala BKSDA Jateng Darmanto, usai acara translokasi di Surakarta, Sabtu (13/8) seperti dilansir dari Siaran Pers di laman PPID LHK.
Baca juga : Owa Ungko Diserahkan Warga ke BKSDA Sumbar
Menurut Darmanto, jenis satwa yang akan ditranslokasikan ke Kalimantan Tengah yaitu dua owa kalawat (Hylobates muelleri) yang masing-masing bernama “Ichung”, berjenis kelamin betina, usia 5 tahun dan “Rama” berjenis kelamin jantan, usia 1 tahun 2 bulan dan satu ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii) berusia 9 tahun 11 bulan.
Sedangkan satu ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus) bernama “Untung”, berjenis kelamin jantan, usia 3 tahun 4 bulan ditranslokasi ke Jawa Timur. Seluruh satwa ini lahir dan besar di LK TSTJ Surakarta.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan satwa untuk dapat kembali ke habitat alamnya,” ujarnya.
Baca juga : Sering Turun ke Jalan, Owa Lepasan BKSDA Kembali Dievakuasi
Pada kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Indra Exploitasia menyampaikan bahwa hasil pengembangbiakan satwa yang berasal dari lembaga konservasi dapat menjadi sumber cadangan genetik populasi satwa di habitat alamnya.
“Pemerintah juga mendorong upaya pembinaan kepada pemegang izin lembaga konservasi umum untuk turut serta dalam program pelepasliaran ke alam satwa hasil pengembangbiakan di lembaga konservasi untuk peningkatan populasi di habitat alaminya,” katanya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan satwa yang akan ditranslokasi, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta dan bebas rabies dari Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 2022 satwa ditranslokasikan ke Kalteng diangkut menggunakan kapal laut via pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin, sedangkan untuk satwa yang akan ditranslokasi ke Jatim diangkut melalui jalur darat.
Translokasi satwa ini merupakan tahapan dalam rangka pelepasliaran. Sebelum dilepasliarkan, satwa akan melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://accounts.binance.com/de-CH/register?ref=UM6SMJM3